PSBB Kota Makassar Diperpanjang 2 Pekan, Berakhir 22 Mei 2020

Jumat, 08 Mei 2020 03:43 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

PSBB
PSBB

Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) Kota Makassar yang sedianya berakhir pada 8 Mei 2020, diperpanjang hingga 22 Mei 2020 nanti atau berlaku selama dua pekan kedepan.

Hal tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Makassar dengan Nomor: 1153/360/Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Salah satu poin yang terdapat dalam surat Wali Kota tersebut, masa PSBB tahap kedua akan dilaksanakan selama dua pekan dan mulai berlaku Jumat, 8 Mei hingga 22 Mei 2020 mendatang.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengungkapkan, diperpanjangnya PSBB ini untuk menghindari euforia dari masyarakat yang akan kembali berbaur karena menganggap penyebaran virus ini sudah selesai.

“Ini bisa memicu terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran sehingga kita menganggap perlu waktu sedikit lagi untuk membangun social engineering sehingga tercipta new normal,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, kata Iqbal, PSBB tahap kedua akan difokuskan pada pembangunan Social Engineering di tengah masyarakat Kota Makassar.

“Di tahap kedua ini kita akan fokuskan pada pembangunan Social Engineering yakni gerakan perubahan sosial secara terencana di tengah masyarakat untuk memulai hidup normal baru. Perubahan pola prilaku sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.

Meenurutnya, pola penindakan di tahap kedua lebih humanis, setelah melihat sebagian masyarakat sudah paham apa itu PSBB dan bagaimana pentingnya menerapkan protokol kesehatan.