Program Pemkot Makassar, Wali Kota Danny Tekankan Pentingnya Perlindungan pada Anak-Disabilitas

Selasa, 12 Maret 2024 12:11 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1002182448.jpg
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kediamannya, Jalan Amirullah Makassar. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menekankan pentingnya bertoleransi dan perlindungan anak, perempuan dan disabilitas.

Dalam silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kediamannya, Senin, (11/03/2024), Ramdhan mengatakan apresiasi terhadap Pemkot Makassar dalam ketiga subjek itu luar biasa.

Pada pertemuan itu, Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan, audiesni itu untuk menyempurnakan kembali posisi FKUB secara Indonesia dan menguatkan kolaborasi dengan Pemkot Makassar.

Misalnya, ada beberapa hal yang ditekankan secara regulasi. Lantaran toleransi yang ditekankan itu bukan hanya pada umat beragama tetapi juga menyangkut toleransi solidaritas terhadap anak dan perempuan dan disabilitas.

Baca Juga: 

“Secara terpisah, Pemkot Makassar termasuk yang terbaik di Indonesia dalam hal perlindungan anak dan perempuan begitu juga dengan disabilitas. Jadi tinggal membangun koordinasi saja yang diikat dengan Perwali,” kata Danny, usai pertemuan.

Sebagaimana diketahui banyak penghargaan yang diterimanya secara nasional berkaitan dengan upaya Kota Makassar yang inklusif terhadap disabilitas.

Juga perihal program Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta’.

Ketua FKUB Makassar Prof Arifuddin Ahmad mengatakan langakah itu mesti satu dalam regulasi agar koordinasi antar SKPD jauh lebih mudah.

Termasuk penguatan program yang berkaitan dengan Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai’ Anakta. Agar generasi muda terjebak pada perilaku menyimpang; LGBT.

Baca Juga: 

“Kami dari FKUB sangat mendukung karena itu ialah misi dari agama-agama. Menjaga akhlak moral anak bangsa,” katanya.

Pihaknya dan Pemkot Makassar menekankan toleransi sangat penting tetapi tidak dimaknai dengan kebebasan yang benar-benar melanggar norma dan regulasi. (***)