Polisi Gunakan War Room Pemkot Makassar untuk Penerapan Tilang Elektronik

Jumat, 05 Maret 2021 23:01 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Tilang
Tilang

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar. Memanfaatkan war room Kota Makassar untuk tilang elektronik.

Hal ini disampaikan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra saat mengunjungi War Room di Lantai 10 Menara Balai Kota Makassar, Jumat (5/3/2021).

Halim Pagarra bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana memantau kondisi War Room dalam rangka kerjasama Polda Sulsel dan Pemkot Makassar mengenai penegakan aturan lalu lintas. Menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, ini adalah kehormatan bagi Pemerintah Kota Makassar. Karena menjadi bagian dari penerapan tilang elektronik di Kota Makassar.

Danny Pomanto sudah memerintahkan kepada semua pegawai di Pemkot Makassar untuk mempersiapkan sebaik mungkin. Agar penerapan tilang elektronik di Kota Makassar bisa berjalan dengan baik.

"Ini adalah perintah Bapak Kapolri tentang penerapan ETLE, pelaksanaannya sudah pernah dipraktikan di Makassar dengan menggunakan teknologi canggih, berupa automatic traffic light control sistem (ATCS), suatu kehormatan bagi kami jadi bagian dari peresmian ETLE ini," ucap Danny Pomanto.

Menurut Halim Pagarra selain dua konsep Command Center dan ETLE, pihaknya juga ingin bekerjasama dengan Pemkot Makassar untuk membantu pihak kepolisan dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.