Polda Sulsel Kantongi Nama Tersangka Korupsi Bansos Makassar

Sabtu, 02 Januari 2021 01:10 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Korups
Korups

Tim penyidik bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus dugaan mark up bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kota Makassar.

"Sudah ada 70 orang saksi yang sudah kita periksa," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedri, dikutip Jumat (1/1/2021).

Widony mengatakan, saksi yang diperiksa dianggap kompeten dan cukup mengetahui seluk beluk dan sistem pengelolaan sembako COVID-19. Mulai dari panitia pembagian hingga sejumlah orang dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar. Namun, Widony enggan menyebut rinci siapa saja yang diperiksa. "Itu nanti. Saya belum bisa sampaikan itu," jelas Widony.

Menurut Widony, saksi yang diperiksa umumnya kooperatif dalam memberikan keterangan dan penjelasan. Khususnya, persoalan teknis pengadaan sembako yang diperuntukkan kepada masyarakat terdampak pandemik corona di Kota Makassar.

"Umumnya yang berkaitan dengan penyalurannya (sembako)," ucap Widony.

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi sembako corona di Makassar terus berjalan. Widony bahkan menegaskan, penyidik telah mengantongi nama-nama tersangka. Sebelum tersangka diumumkan ke publik, kata dia, penyidik masih harus menunggu hasil audit kerugian negara yang tengah dirampungkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tinggal menunggu hasil audit BPKP. Kita ini kesulitan kadang-kadang karena kelamaan menunggu. Paling tidak nanti kalau ini (perhitungan) sudah turun dari BPKP, lihat nanti tersangkanya siapa saja," janji Wdony.

Secara umum, jelas Widony, gambaran kasus ini serupa dengan kasus yang menyeret nama Juliari Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial, namun dengan level yang berbeda.

"Ini misalnya yah, kalau harga beras itu sekilo Rp1000, kemudian dibikin nanti pertanggungjawabannya jadi Rp8000 sampai Rp10000," ucapnya mencontohkan.