Pimpinan DPRD Makassar Akan Dapat Mobil Dinas Baru

Kamis, 24 Oktober 2024 20:35 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1002732205.jpg
Sekretaris DPRD Makassar Dahyal. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama tiga Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Eric Horas, menerima fasilitas rumah dan mobil dinas baru untuk mendukung kinerja mereka dalam lima tahun ke depan.

Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, menjelaskan bahwa rumah dinas yang disiapkan merupakan aset milik Pemkot Makassar. Rumah-rumah tersebut terletak di dua lokasi strategis, yakni di Jalan Hertasning untuk Ketua DPRD, dan di Jalan Teduh Bersinar untuk para wakil ketua.

“Penempatan rumah dinas ini tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga mendukung kelancaran tugas-tugas mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Dahyal kepada wartawan Kamis (24/10/2024).

Pemberian fasilitas ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan para pimpinan DPRD dapat bekerja dengan nyaman dan maksimal dalam menjalankan fungsinya, baik sebagai pengawas kebijakan maupun dalam menyusun peraturan daerah yang pro-rakyat.

Tidak hanya rumah dinas, Sekretariat juga akan menyiapkan kendaraan dinas baru untuk para pimpinan DPRD Makassar. Ketua DPRD Supratman akan mendapatkan mobil dinas Toyota Alphard.

Sedangkan tiga wakilnya diproyeksikan menggunakan Toyota Fortuner atau Altis keluaran terbaru. Mobil-mobil ini diadakan untuk menggantikan kendaraan dinas lama yang telah digunakan selama lebih dari sepuluh tahun.

“Mobil lama sudah berusia lebih dari satu dekade, sehingga penggantian ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan efisiensi dalam transportasi pimpinan DPRD,” kata Dahyal.

Pengadaan mobil baru ini, lanjutnya, akan dianggarkan melalui APBD Makassar tahun 2025. (**)