Pimpin Penertiban PK5, Camat Rappocini: Kembalikan Fungsi Trotoar untuk Pejalan Kaki

Rabu, 30 Oktober 2024 22:23 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1002731249.png
Penertiban pedagang kaki lima di Jalan Andi Djemma Makassar. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Merespons laporan warga terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar di Jalan Andi Djema, Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP segera mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban pada Selasa (29/10/2024). Langkah ini diambil guna memastikan trotoar kembali dapat digunakan dengan baik oleh para pejalan kaki serta untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Dalam pernyataannya, Camat Aminuddin mengungkapkan bahwa penertiban ini dilaksanakan setelah menerima keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan PKL yang menggunakan trotoar untuk berjualan, yang menghambat akses pejalan kaki dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Menindaklanjuti laporan dari warga, kami segera mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban di Jalan Andi Djema. Hal ini dilakukan agar trotoar dapat kembali digunakan dengan baik oleh pejalan kaki, dan arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat berjalan dengan lancar,” ujar Camat Aminuddin.

Sebagai upaya untuk menghindari ketegangan, Camat Aminuddin menekankan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Tujuannya agar para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa ada kerusakan atau ketegangan yang terjadi.

“Saya minta kepada petugas BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melaksanakan penertiban ini dengan cara yang persuasif, dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa trotoar adalah fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kita ingin menciptakan suasana yang kondusif, tanpa adanya kericuhan. Kami berharap para pedagang dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban,” tambahnya.

BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini yang terlibat dalam penertiban ini bertugas untuk menertibkan para PKL yang berjualan di trotoar, serta memberikan arahan untuk pindah ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah kota atau tempat yang lebih sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penertiban tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang tentang pentingnya menata area jualan mereka agar tidak mengganggu hak pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Camat Aminuddin mengingatkan bahwa trotoar adalah fasilitas publik yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsinya sebagai jalur bagi pejalan kaki.

“Kami ingin memastikan trotoar kembali berfungsi sebagai ruang bagi para pejalan kaki. Pedagang dapat berjualan di tempat yang lebih sesuai dan tidak menghalangi akses pejalan kaki atau merusak fasilitas umum. Kami juga berharap masyarakat bisa mendukung upaya ini dengan lebih bijak dalam beraktivitas di ruang publik,” tutur Aminuddin.

Sementara itu, warga yang menyaksikan penertiban ini mengungkapkan dukungannya terhadap upaya pemerintah Kecamatan Rappocini untuk menciptakan ketertiban. Beberapa warga yang sempat berbincang dengan petugas menyatakan bahwa trotoar yang penuh dengan PKL mengganggu mereka yang berjalan kaki, terutama di jam-jam sibuk. Mereka juga berharap agar tindakan penertiban ini tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi berkelanjutan agar ketertiban tetap terjaga.

“Saya sangat mendukung penertiban ini. Trotoar memang seharusnya untuk pejalan kaki, bukan untuk PKL. Kadang kita sulit berjalan karena harus berbagi ruang dengan pedagang. Semoga penertiban ini bisa lebih sering dilakukan untuk menjaga kenyamanan kita bersama,” ujar Nina, salah seorang warga yang tinggal di sekitar Jalan Andi Djema.

Penertiban ini tidak hanya melibatkan petugas dari Satpol PP dan pemerintah kecamatan, namun juga mendapatkan dukungan dari warga setempat. Dalam beberapa kesempatan, para lurah dan tokoh masyarakat juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya disiplin berjualan dan mengikuti peraturan yang ada.

“Penertiban ini adalah bagian dari upaya menjaga kebersihan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Rappocini. Kami juga berharap warga dapat ikut berperan serta untuk saling mengingatkan dan mendukung program-program pemerintah, terutama dalam menjaga fasilitas umum yang telah disediakan untuk kita semua,” ungkap Aminuddin.

Camat Aminuddin berharap bahwa penertiban ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Ke depannya, penertiban di kawasan-kawasan yang padat akan terus dilakukan untuk memastikan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak ada yang merasa terganggu oleh aktivitas pedagang yang tidak sesuai tempat. (***)