Penyewengan Retribusi Sampah di Makassar, Rudy Tidak Mau Tanggapi Jauh

Kamis, 26 November 2020 19:40 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Makassar
Makassar

Dugaan penyelewangan retibusi sampah yang melibatkan oknum Camat di Mamajang, Kota Makassar, enggan ditanggapi jauh oleh Pj Wali Kota.

Terdapat laporan yang mengungkapkan modus oknum yang diduga menyelewengkan dana retribusi sampah tersebut dengan memanipulasi nota retribusi. Laporan itu diketahui telah direspon oleh Polrestabes Makassar, dan dikabarkan kini dimulai penyelidikan terhadap kasus ini.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, tidak mau berkomentar banyak mengenai dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian sebagai aparat penegak hukum."Yah kalau itukan ranahnya kepolisian," kata Rudy di Rujab Wali Kota, Kamis (26/11/2020).

Hal ini, menurut Rudy, sudah menjadi prosedur hukum. Olehnya itu pihaknya hanya menunggu langkah kepolisian dalam mengusut adanya indikasi korupsi dalam laporan tersebut.

"Intinya setiap warga melanggar peraturan dan UU itu adalah kewajiban aparat penegak hukum untuk melakukan tindak lanjut. Dan siapapun itu karena kita negara hukum," sambung Rudy.

Namun Rudy menegaskan bahwa pihaknya jelas akan memberikan sanksi pada oknum camat yang dilaporkan tersebut apabila terbukti terbukti melakukan tindak pidana. Sanksi akan diberlakukan pihaknya sesuai aturan yang berlaku."Yah tentu sudah jelas ada mekanisme," pungkas Rudy.