Pemprov Sulsel
Sabtu, 06 Agustus 2022 18:27 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan kelanjutan rute rel kereta api segmen Makassar.
SK Penlok yang ditandatangani Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah diserahkan kepada Balai Kereta Api, Direkturat Perkereta Apian Kementerian Perhubungan RI. Penyerahan SK Penlok kepada Balai Perkeretaapian di Sulsel telah dilaksanakan pekan ini.
“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” kata Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (6/8/2022).
Dia mengatakan, setelah diserahkannya SK Penlok tersebut kepada pemerintah pusat melalui balai kereta api Sulsel, maka selesai sudah tugas Pemprov Sulsel dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.
Sultan mengungkapkan, berdasarkan aturan, dalam proses penyediaan lahan ada empat tahapan masing-masing; Tahapan pertama adalah perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian.
Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota / kabupaten.
Tahapan kedua adalah Persiapan, yakni Pengajuan dokumen perencanaan pada pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).
“Output nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.
Tapan selanjutnya, kata Sultan, Pelaksnaan. Yang lunya domain di sini adalah BPN. Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan; seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan.
Mencatat yang bernilai ekonomis kenudian dieksekusi. Lamanya tergantung banyaknya bidang tanah dan kemudian berapa jumlah pemilik dan yang harus diidentifikasi. Waktu peniliayannya berkisar 40 hari atau kurang.
“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau kementerian perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” imbuh Sultan***