Pemkot Makassar Siap Percepat Izin PBG dan Penanganan Lahan PTUN

Rabu, 06 Agustus 2025 11:08 WIB

Penulis:El Putra

Editor:El Putra

63d76899-7cd0-431b-b245-ea54607c6254.jpeg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi jajaran PTUN di Balai Kota, Rabu (6/8/2025). (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses perizinan dan penyelesaian masalah lahan yang dihadapi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Komitmen itu disampaikan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi jajaran PTUN di Balai Kota, Rabu (6/8/2025).

Audiensi yang dipimpin oleh Ketua PTUN Makassar, Fajar Wahyu Jatmiko, SH., membahas dua persoalan utama: proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk renovasi kantor PTUN di Jalan Pendidikan Raya, serta polemik kepemilikan lahan kosong di depan kantor yang hingga kini belum tuntas karena klaim dari pihak lain.

“Kami datang untuk berkoordinasi sekaligus meminta dukungan Pemkot terkait proses PBG yang masih tahap administratif. Selain itu, kami juga berharap solusi terhadap persoalan lahan yang sudah lama belum terselesaikan,” ujar Fajar.

Baca Juga: 

Ia menambahkan bahwa permasalahan lahan tersebut telah dikomunikasikan sejak era kepemimpinan wali kota sebelumnya, namun belum menemukan titik terang. Audiensi ini, kata dia, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan Wali Kota Munafri yang baru dilantik.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Munafri menyatakan kesiapan penuh Pemkot Makassar untuk mendukung PTUN dalam penyelesaian administrasi dan persoalan aset.

“Kami akan bantu percepat semua proses perizinan, selama prosedurnya sesuai aturan. Untuk lahan yang bermasalah, akan kami koordinasikan lintas OPD agar segera ditemukan solusinya,” tegas Munafri.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, khususnya PTUN, sebagai bagian dari sistem hukum di daerah.

Baca Juga: 

“PTUN punya peran penting dalam menjaga kepastian hukum tata usaha negara. Makanya, kami pastikan dukungan dari Pemkot tidak setengah-setengah,” ujarnya.

Pemkot Makassar akan segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut dengan menggelar koordinasi teknis bersama dinas terkait, guna mempercepat tahapan renovasi dan penanganan status lahan PTUN Makassar. (***)