Pemkot Makassar Janji Tidak Sunat Insentif Covid-19 untuk Nakes

Rabu, 17 Februari 2021 23:57 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Covid
Covid

Pemerintah Kota Makassar menegaskan tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang dalam penanganan Covid-19.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said mengatakan Insentif bagi tenaga kesehatan pada tahun 2021 dipastikan tidak akan ada pemotongan atau jumlah yang lebih kecil dibandingkan 2020.

Kendati sebelumnya ada wacana pemotongan tunjangan insentif bagi tenaga kesehatan selama menangani pasien Covid-19.

“Iya insentifnya tetap ada. Kemenkes sudah menyampaikan, insentif untuk tenaga kesehatan itu tetap ada karena kemarin kan dianggap mau dikurangi 50 persen ternyata tidak,” kata Agus, Rabu (17/2/2021).

Agus menegaskan nilai besaran Insentif bagi tenaga kesehatan masih sama dengan tahun 2020. Hal itu menyesuaikan dengan kinerja nakes di lapangan.

“Kemarin itu banyak juga yang mereka dapat, kalau yang malas mana dapat karena diukur di situ. Ada batasan rangenya yang paling rajin sampai Rp5 juta, kalau tidak salah per bulan,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh nakes akan mendapat insentif. Selama ia tetap bekerja melakukan tracing Covid-19.

“Jadi, kalau dia melakukan tracingkan, dia jalan, dicatat. Berapa kali dia melakukan tracing,” lanjutnya.

Meski begitu, Agus mengungkapkan anggaran keseluruhan untuk tahun 2021 belum diketahui. Sebab, anggaran tersebut langsung dari pusat. Sehingga, mesti hati-hati dalam menyalurkan insentif nakes.

“Itu yang memberatkan karena kami juga diperiksa inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apa betul-betul ini yang di beri insentif ini melaksanakan tugasnya,” tutupnya.