Pemkot Makassar Fasilitasi 1.500 PKL Akses KUR, Libatkan Bank Sulselbar

Jumat, 16 Oktober 2026 17:53 WIB

200 views

Penulis:Adzkiya Izora

Editor:Adzkiya Izora

IMG_2416.png
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 1.500 pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro yang terdampak penataan ruang publik. Program ini diarahkan untuk menjaga keberlangsungan usaha masyarakat kecil sekaligus mendukung penataan kota yang lebih tertib.

Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemkot Makassar menerapkan pendekatan jemput bola di 15 kecamatan. Pelaku usaha tidak hanya mendapat sosialisasi pembiayaan, tetapi juga pendampingan untuk menyiapkan persyaratan administrasi dan meningkatkan kesiapan mengakses layanan perbankan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, mengatakan program inkubasi pembiayaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk memberdayakan PKL dan UMKM yang terdampak penertiban.

“Program ini sesuai arahan Pak Wali Kota untuk pemberdayaan UMKM atau PKL yang terkena penertiban, sehingga kita fasilitasi dan bantu lewat bantuan KUR,” ujar Arlin, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga: 

Menurut Arlin, penataan ruang publik tidak boleh mengabaikan keberlangsungan ekonomi pedagang. Karena itu, upaya menertibkan PKL yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) perlu diikuti dengan dukungan agar mereka tetap memiliki kesempatan mengembangkan usaha.

“Ini merupakan bentuk komitmen Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam mengawal dan merealisasikan program prioritas Wali Kota Makassar terkait akses permodalan bagi UMKM yang terdampak penertiban,” jelasnya.

Program tersebut melibatkan Bank Sulselbar, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta lembaga keuangan nonbank.

Arlin menyebutkan, sebanyak 1.500 pelaku usaha mikro dan PKL masuk dalam program fasilitasi tersebut. Tahap pra-inkubasi dijadwalkan berlangsung pada 12–16 Oktober 2026 dengan sasaran pelaku usaha di seluruh 15 kecamatan di Makassar.

Pelaksanaannya dilakukan melalui kunjungan langsung ke wilayah kecamatan, antara lain Tamalanrea, Biringkanaya, dan Manggala, sebelum menjangkau kecamatan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan sosialisasi pembiayaan, asesmen kelayakan usaha, serta pendampingan penyusunan dokumen administrasi. Pelaku usaha juga dibantu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), mengenal transaksi digital melalui QRIS, dan difasilitasi untuk bertemu langsung dengan pihak perbankan.

“Dengan pola ini, pedagang tidak hanya memperoleh informasi mengenai pembiayaan, tetapi juga mendapatkan arahan mengenai tahapan yang harus dipenuhi agar pengajuan kredit dapat diproses sesuai ketentuan lembaga keuangan,” kata Arlin.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut menjadi bagian dari pergeseran pola fasilitasi pemerintah, dari yang sebelumnya cenderung konvensional menjadi pendampingan yang lebih terarah pada kesiapan dan pengembangan usaha.

“Kami bergeser dari pola konvensional menuju sistem bantuan modal berbasis kinerja dengan pendampingan melekat. Lewat integrasi bersama Bank Sulselbar dan Bank Himbara, bantuan permodalan menjadi stimulus,” terangnya.

Baca Juga: 

Arlin menegaskan, penataan ruang publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan. Dukungan permodalan, legalitas usaha, dan pengembangan pemasaran diharapkan membantu pedagang memperkuat modal kerja serta meningkatkan kapasitas usahanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa fasilitasi pemerintah tidak otomatis menjamin pengajuan KUR disetujui. Setiap permohonan tetap harus melalui verifikasi dan penilaian kelayakan oleh lembaga keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Makassar berharap pendampingan di 15 kecamatan dapat membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro untuk berkembang secara berkelanjutan, sekaligus menjaga sumber penghidupan masyarakat yang terdampak penataan kota.

“Melalui langkah ini, usaha warga tetap terjaga. Artinya, kita tidak hanya menghadirkan ruang publik yang lebih tertib, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat kecil agar tetap berkembang,” tutupnya.