Pemkot Makasar Rumahkan 200 Honorer Yang Malas dan Tidak Maksimal Bekerja

Jumat, 15 Januari 2021 22:25 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Honorer
Honorer

Sebanyak 200 pegawai Pemerintah Kota Makassar yang berstatus tenaga kontrak atau honorer disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan di rumahkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kadir Masri.

Kadir menyebut hal tersebut bukan pemangkasan, tetapi merumahkan tenaga honorer yang dianggap tidak bekerja baik dan maksimal

“Dari total 8.400 honor, ada lebih dari 200 orang akan dirumahkan. Kita tidak pangkas karena bukan asal-asalan tetapi dirumahkan,” kata Kadir, Jumat (15/1/2021).

Selain yang malas, juga karena dianggap tidak disiplin. Bahkan hampir seluruh SKPD akan mendapatkan pengurangan tenaga honorer

“Yang paling banyak malas dan tidak disiplin. Itu diluar dari honorer guru dan dan nakes,” sebutnya.