virus baru
Selasa, 15 Juni 2021 11:20 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar, yang berakhir pada 14 Juni 2021, bakal kembali diperpanjang.
Hal ini menindaklanjuti perintah dari pusat, untuk tetap menerapkan PPKM di 34 provinsi di Indonesia.
Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakatan, jika pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, secara virtual.
Lanjutnya, rakor tersebut memerintahkan kepada seluruh pimpinan daerah di Indonesia, untuk memperpanjang penerapan PPKM Mikro, berdasarkanInstruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berlaku sejak 1 Juni 2021.
“Jadi 34 Provinsi di Indonesia, seluruhnya harus menindak lanjuti penerapan PPKM berdasarkan instruksi dari Kemendagri," ujar Danny, Selasa (15/6/2021).
Danny menegaskan, jika pemerintah kota Makassar sangat mendukung penerapan PPKM dari pemerintah pusat.
Apalagi saat ini pihaknya telah menjalankan program Makassar Recover, dan membentuk Satgas Raika, Satgas Detektor serta Covid Hunter.
"Ini merupakan wujud dan ikhtiar kita mengantisipasi penyebaran Covid 19 dan memonitoring laju Covid 19," tutup Danny.
Diketahui, aturan PPKM mikro ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2021, yang berlaku mulai 15 - 28 Juni 2021.