Minggu, 31 Januari 2021 22:39 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Surat rapid antigen palsu yang disita dari 18 calon penumpang di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin ternyata dipalsukan oleh pejabat Rumah Sakit Universitas Indonesia Timur (UIT), Makassar. Pelaku berinisial SH itu kini diburu polisi.
"Dia sekretaris (di rumah sakit), jabatannya bagus kok, iya (pejabat)," kata Kapolsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Iptu Asep Widianto, dilansir Minggu (31/1/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, Iptu Asep mengatakan, 18 calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin itu mengaku surat rapid test antigen yang ternyata palsu tersebut diperoleh dari tangan SH. Tapi, saat melakukan perkembangan, SH tidak berada di kediamannya alias melarikan diri.
"Sudah (sementara) saya kejar, dia lari," kata Asep.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (28/1), polisi menangkap 18 calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, karena menggunakan surat hasil rapid test antigen palsu. Mereka sempat diamankan ke kantor polisi.
Rombongan turis lokal tersebut merupakan warga Kota Makassar yang akan ke Surabaya dan ada yang mau ke Denpasar, Bali.
Tak sampai di situ, sehari setelahnya, Jumat (29/1), polisi kembali mengamankan dua orang calon penumpang. Kali ini karena memakai surat hasil tes swab PCR palsu.
Menurut Iptu Asep, keduanya juga memakai surat hasil tes swab palsu yang dikeluarkan oleh SH tersebut.
"Iya, (hasil rapid antigen palsu dan tes PCR palsu) sama, satu pembuat," kata Asep.
Meski kedapatan memakai dokumen palsu untuk syarat perjalanan, calon penumpang yang diamankan masih berstatus saksi. Kini total 20 calon penumpang yang sempat dibawa ke kantor polisi telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
"Kita pulangkan setelah 1x24 jam, tapi kita kenakan wajib lapor," katanya.