Pasar Tradisional Makassar dalam Masa Darurat Corona, Ini Prosedur yang Berlaku

Senin, 23 Maret 2020 21:49 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Pasar Tradisional
Pasar Tradisional

BUMD Pemkot Makassar, PD Pasar Makassar Raya, membuat Standar Operasional Prosedur atau SOP guna mencegah penyebaran Covid-19 saat beraktivitas di pasar.

Pasalnya, pasar merupakan salah satu tempat yang masuk kategori rawan menyebarkan virus Covid-19, lantaran setiap hari terjadi interaksi langsung antara penjual dan pembeli.

“SOP kami keluarkan sehubungan dengan mewabahnya virus Covid-19 beberapa hari terakhir yang membuat keresahan masyarakat di Kota Makassar,” kata Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir, Senin (23 /3/2020).

Adapun SOP Umum meliputi jam operasional pasar disesuaikan dengan kondisi pasar masing-masing, menerima jalur masuk dan jalur keluar pengunjung pasar.

Menyiapkan sarana cuci tangan di setiap pintu masuk dan pintu keluar pasar, melakukan penyemprotan disinfektan di setiap unit pasar, menyiapkan tenaga medis dan klinik kesehatan di setiap pasar serta menghentikan aktifitas pasar jika terjadi kondisi darurat.

Yang terakhir adalah menyiapkan sistim belanja online dan jasa pengantaran oleh PD Pasar.

Selanjutnya SOP untuk Pegawai Unit yakni menggunakan masker saat melakukan aktifitas di Pasar, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas di Pasar.

Khusus kolektor diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker saat melakukan penagihan serta Kepala Unit memantau dan melaporkan perkembangan di Pasar masing-masing terkait wabah Covid- 19.

SOP bagi pedagang juga ada, yaitu melakukan pembersihan di daerah dagangannya, menggunakan sarung tangan dan masker, Mencuci tangan dan menggunakan pembersih tangan setelah melakukan transaksi, menyemprot daerah dagangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas.

Bagi pembeli juga mesti memperhatikan SOP yakni menggunakan masker dan sarung tangan, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas di Pasar, pembeli mematuhi jalur masuk dan jalur keluar yang sudah ditentukan.