Ombudsman Ikut Soroti Lambatnya Insentif Detektor Dibayarkan

Senin, 01 November 2021 05:22 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

images - 2021-04-15T071257.653.jpeg
Makassar Recover

Ombudsman Kota Makassar meminta pemerintah kota (Pemkot) agar menuntaskan persoalan insentif relawan tim detektor Makassar Recover.

Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengatakan, meski pihaknya belum mendapat aduan secara resmi, namun informasi terkait lambannya pencairan insentif relawan tim detektor sudah diperoleh.

“Ini 2021 kan tinggal tiga bulan lagi, jadi perlu ada itikad baik dari pemerintah kota untuk menyelesaikan hal itu,” ungkap Ihwan, Minggu (31/10/2021).

Jika pemkot abai, kata dia, maka hal itu berpotensi menjadi maladministrasi sebab menimbulkan kerugian bagi relawan. “Pemkot harus selesaikan ini. Karena kalau tidak, itu jadi bagian dari maladministrasi,” jelasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Makassar, dr.Nursaidah Sirajuddin mengemukakan, proses administrasi terkait pencairan insentif relawan tim detektor memang cukup memakan waktu. Apalagi, jumlah relawan ada 10 ribu orang.

Oleh karena itu, dirinya mendorong Pemkot untuk menuntaskan hal ini agar tidak berlarut-larut dan menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

“Alhamdulillah sudah berjalan, dokumen dari detektor sudah kami evaluasi di Dinkes untuk dilanjutkan ke Inspektorat, dan sudah ada abeberpa yang tunggu pencairannya,” ungkap dokter Ida–sapaan akrabnya.

“Doakan saja mudah-mudahan November ini sudah bisa kita selesaikan semua dengan jumlah 10 ribu detektor yang ada di Makassar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Makassar Recover Heni Handayani mengatakan penggelontoran anggaran untuk honor tim detektor harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena menggunakan dana biaya tak terduga alias BTT.

“Karena itu menggunakan dana BTT yang tidak ujuk-ujuk langsung dikeluarkan begitu saja. Ada syarat administrasi yang harus dipenuhi sehingga dana itu bisa dikeluarkan dan hak detektor bisa diberikan,” beber Heni.

Diketahui, relawan tim Detektor Makassar Recover yang diterjunkan oleh Pemkot Makassar berjumlah 10 ribu orang. Masing-masing diberi honor Rp300 ribu. Sehingga total anggaran yang disiapkan sebesar Rp3 milliar.

“Alokasi anggaran Rp3 miliar. Jadi sementara perampungan laporan administrasi. Untuk eksekusi pembiayaannya itu ada di Dinkes,” pungkasnya.