DPRD Makassar
Rabu, 06 Agustus 2025 23:19 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com — Aliansi GERAM (Gerakan Rakyat Menolak Lokasi) menggelar aksi protes di halaman Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (6/8/2025), sebagai bentuk penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea. Mereka menuntut agar proyek tersebut dipindahkan dari lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga demi menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Aksi itu langsung ditindaklanjuti oleh DPRD Makassar. Komisi C segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Anggaran dengan menghadirkan perwakilan GERAM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam aspirasi mereka, perwakilan warga dari perumahan Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia menyampaikan ketakutan terhadap dampak pencemaran udara akibat cerobong PLTSa, sekaligus kekhawatiran akan gangguan lalu lintas saat proyek berjalan.
Anggota Komisi C, Ray Suryadi Arsyad, menanggapi aspirasi tersebut dengan nada serius. Ray mengatakan bahwa warga selama ini merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek. Ia menyebut bahwa proyek PLTSa tersebut direncanakan terlalu dekat dengan zona perumahan dan industri tanpa memperhatikan ketentuan tata ruang. Ia meminta agar Pemerintah Kota Makassar meninjau kembali lokasi proyek dan mempertimbangkan relokasi ke tempat yang lebih aman.
Ray juga menyatakan bahwa pembangunan industri semacam PLTSa tidak boleh mengorbankan ruang terbuka hijau yang sangat dibutuhkan kota. sesuai prinsip pembangunan kota berkelanjutan.
Dengan fasilitasi DPRD melalui RDP, diharapkan dialog dan negosiasi antara warga, pemerintah, dan pengembang berjalan dengan lebih transparan — agar keputusan yang diambil bukan hanya mengedepankan efisiensi teknis, tetapi juga menjaga kesejahteraan dan kualitas hidup warga tamalanrea. (***)