Makassar Krisis Ruang Terbuka Hijau

Selasa, 18 Februari 2020 19:25 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

RTH
RTH

Laju pembangunan di Kota Makassar tidak diimbangi dengan penyediaan lahan terbuka hijau atau RTH dengan luasan yang ideal.

Alih-alih mendekati ideal, RTH di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan ini bahkan cenderung masih sangat minim dan mengalami penyusutan konsisten.

Kondisi ini diakui Dinas Lingkungan Hidup yang mencatat luasan RTH Kota Makassar di kekinian hanya di sekitar 11% dari luas administratif kota.

"Saat ini hanya 11%, sementara luasan idealnya itu 30% dari luas kota," kata Plt Kadis Lingkungan Hidup, Iskandar, kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).



Dia menyebut, kondisi itu merupakan imbas dari keterbatasan lahan yang bisa dikonversi menjadi RTH.

Meski begitu, lanjut Iskandar, pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya agar mampu memenuhi 30% RTH sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

"Kita kekurangan lahan dalam pengadaan luasan RTH. Untuk pemenuhan luasan RTH, dari 30 persen, pemerintah menyiapkan 20 persen lahan publik dan 10 persen lahan privat yang disiapkan oleh masyarakat Kota Makassar," kata Iskandar.

Di antara RTH yang ada di Makassar, ada beberapa yang menjadi favorit warga Makssar. Sebut saja Taman Macan di Jalan Balaikota yang memiliki luas 12.700 m2. Lalu ada juga Taman Pakui Sayang yang berlokasi di Jalan Pettarani. Di sini, warga biasanya senang berolahraga atau hanya sekadar bersantai.

Namun bukan hanya taman saja yang menjadi RTH. Pepohonan yang menaungi area pejalan kaki juga termasuk RTH yang membantu menyegarkan udara di perkotaan.

"Selain taman yang ada sekarang, pohon yang ada di ruas jalan, pohon di perkantoran, pohon di sekolah juga menjadi titik-titik RTH," kata Iskandar lagi.

Untuk menambah luasan RTH, Pemkot Makassar berencana membangun taman tematik di eks terminal Toddopuli. Selain itu, tahun ini pemerintah juga merencanakan revitalisasi pedestrian kawasan Tanjung Bunga.



Iskandar mengatakan, di sekitar kawasan ini akan ditanami pohon pelindung untuk menambah luasan RTH. Sebab keberadaan RTH sangat penting dalam sebuah daerah perkotaan.

"RTH sangat penting untuk suatu kabupaten/kota karena selain sebagai penyeimbang suhu dalam kota, juga sebagai penyedia oksigen bagi penduduk kota atau paru-paru kota," katanya.