peradilan
Senin, 11 Oktober 2021 09:42 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mengusulkan pengadaan kamera pengawas atau CCTV yang akan ditempatkan di sejumlah lorong.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 153 CCTV. Pengadaannya diusulkan dalam APBD Pokok tahun 2022.
“Pengadaannya bertahap karena kita ada keterbatasan dana. Kita mulai 153 dulu, satu di setiap kelurahan,” ucap Danny, Senin (11/10/2021).
Terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Denny Hidayat mengatakan, CCTV lorong akan bersinergi dengan program lorong wisata.
Kamera pengawas itu nantinya akan digunakan untuk memantau keamanan dan keselamatan masyarakat penikmat lorong wisata. Sementara pengelolaannya akan berbasis RT RW dan kelurahan.
“Spesifikasi biasa full HD dan nanti pengelolaannya akan diutamakan berbasis kelurahan bersama RT dan RW setempat,” ungkap Denny.
Sementara, Kepala Seksi Aplikasi dan Telematika Diskominfo Makassar, Jusman menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti lorong mana saja CCTV tersebut akan dipasang.
Rencananya, pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut usai menerima usulan dari hasil Musrenbang Kota. Harga rata-rata satu unit CCTV reguler berada di kisaran Rp3 jutaan.
Namun, harga ini belum termasuk biaya penganggaran jaringan. Sementara untuk biaya pemeliharaan, setiap tahun dianggarkan dan dilakukan perbaikan.
“Di lorong itu CCTV yang digunakan biasanya reguler, harganya rata-rata Rp3 juta-an,” katanya.
Diketahui, pada tahun 2020 lalu, kegiatan sewa jaringan CCTV terintegrasi dari Diskominfo menjadi salah satu temuan BPK. Kegiatan pengadaan sewa jaringan CCTV terintegrasi tidak sesuai dengan HPS yang ditetapkan.
Kemudian, ada pemborosan atas sewa jaringan CCTV traffic analytic pada 5 titik yang tidak mencapai service level agreement sesuai dengan perjanjian.
Selain itu, terdapat 75 titik jaringan internet pada CCTV biasa yang tidak berfungsi yang menyebabkan pemborosan terhadap keuangan dari sebesar Rp584,1 juta. Kemudian terdapat pula pemasangan jaringan pada 18 CCTV yang tidak sesuai spesifikasi pesanan sebesar Rp273 juta.