Layanan Kependudukan Makasssar Dihentikan Seluruhnya

Senin, 23 Maret 2020 03:02 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Layanan
Layanan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menutup sementara pelayanan administrasi kependudukan. Khususnya, perekaman KTP-el. Tindakan itu dilakukan untuk menjaga jarak sosial (social distancing) demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Pelayanan KTP-el ditutup selama dua hingga tiga pekan ke depan. Ini juga sudah kami sosialisasikan ke masyarakat," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Ariaty Puspasari, dikutip Minggu (22/3/2020).

Ariaty menjelaskan, keputusan itu diambil untuk mengurangi risiko penularan virus korona. Salah satunya dengan tidak mengumpulkan banyak orang.

Dia mengaku tidak masalah dengan penghentian sementara perekaman KTP-el berakibat ke target perekaman. Dia menilai kesehatan  petugas dan masyarakat lebih penting saat ini.

"Kami mengutamakan kesehatan petugas kami dan masyarakat. Jadi pengurusan dokumen kependudukan kami tunda dulu," jelasnya. 

Namun, untuk pengurusan dokumen kependudukan yang mendesak untuk kepentingan sekolah, BPJS, dan rumah sakit akan tetap dilayani dengan mekanisme yang telah ditentukan.