Kerumunan Demo Pekerja Hiburan Makassar, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 19 Februari 2021 18:26 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Demo
Demo

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat demo pekerja tempat hiburan malam (THM) di Balai Kota Makassar kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, pertimbangan pihaknya menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan lantaran unjuk rasa tersebut menimbulkan kerumunan sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Fakta di lapangan kita lihat. Kemudian hasil pemeriksaan saksi sehingga kita duga ada pelanggaran protokol hingga kita naikkan ke penyidikan," kata Khaerul saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, dilansir Jumat (19/2/2021).

Sejauh ini, kata Khaerul, pihaknya telah memeriksa belasan saksi di antaranya Satgas Covid-19 Kota Makassar, penanggung jawab aksi, koordinator lapangan yang menyediakan alat-alat musik hingga disjoki. Keterangan para saksi akan didalami penyidik untuk menetapkan tersangka dalam aksi tersebut. "Nanti setelah gelar kita akan tentukan tersangka. Karena proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan," ujar Khaerul.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penyelidikan terkait unjuk rasa yang digelar para pekerja tempat hiburan malam di Balai Kota Makassar, Rabu (10/2/2021) lalu.

Aksi ini diduga tidak mematuhi protokol kesehatan. Pengunjuk rasa juga membawa tronton serta alat musik yang membuat demonstran berjoget di halaman balai kota. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait aksi yang melibatkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.