Rabu, 12 Juni 2024 18:32 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Konflik antara Joko Widodo (Jokowi) dengan PDIP semakin memburuk sejak dukungan Jokowi kepada Prabowo dan Gibran.
Kekalahan telak Ganjar dalam pemilihan presiden yang hanya memperoleh 16% suara semakin memperuncing situasi. Persahabatan yang dahulu terjalin antara Jokowi dan PDIP kini semakin runyam dan tidak jelas.
Meskipun Jokowi menanggapi semua ini dengan sikap santai, tokoh-tokoh PDIP terlihat semakin tidak puas dan bahkan mencak-mencak. Hasto Kristiyanto, sebagai sekretaris jenderal partai, menjadi sosok yang rajin menyerang Jokowi, padahal sebelumnya ia adalah salah satu pemuja Jokowi.
Baca Juga:
Hasto gencar menyuarakan dugaan kecurangan dalam pemilu, mengadvokasi pengguliran hak angket, dan menuduh Gibran sebagai anak haram konstitusi.
Bahkan, Hasto mengklaim bahwa Presiden Jokowi telah meminta perpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode tak lama setelah Pilpres 2019.
Dampak dari konflik ini terhadap hubungan antara Jokowi dan PDIP semakin merenggang. PDIP mulai diusik perlahan-lahan, kasus Harun Masiku yang diangkat kembali serta pemeriksaan Hasto oleh KPK semakin menambah ketegangan dalam hubungan yang buruk ini.
Pada saat Harun Masiku belum ditetapkan sebagai tersangka, Hasto dengan tegas menyuarakan keyakinannya bahwa PDI-P, partainya, menjadi korban dari tuduhan yang mengarah pada framing kasus penggantian Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto secara terbuka menyatakan pandangannya, dengan menyebut Harun Masiku sebagai sosok yang bersih dan cocok untuk menggantikan Nazarudin.
"Dia sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," jelas Hasto di depan awak media kala itu, tanggal 9 Januari 2020.
Pernyataan ini mencerminkan sikap PDIP yang mendukung proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Padahal Nazarudin sebagai adik dari Taufik Kiemas saat itu memperoleh suara tertinggi dengan perolehan 145.752 suara. Tentu jumlah tersebut sangat Jomplang jika dibandingkan dengan Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara sah.
PDIP dianggap lebih rasional bila mengangkat Riezky Aprilia yang meraih suara terbanyak kedua, yakni 44.402 suara.
Ketua KPU pada saat itu, Arief Budiman, secara terbuka mengakui bahwa PDI-P telah mengirimkan tiga kali surat permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memuluskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Surat-surat tersebut, merupakan bentuk dukungan resmi dari partai, secara resmi ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum partai dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal.
"Jadi KPU menerima surat dari DPP PDI Perjuangan sebanyak tiga kali. Surat pertama, terkait putusan atau permohonan pelaksanaan putusan MA, (surat ini) tertanggal 26 Agustus 2019," ungkap Arief kali itu didepan kantor KPU, 10 Januari 2024.
Meskipun kasus dugaan suap yang melibatkan Harun telah mencuat, PDI-P tetap teguh dalam pendiriannya bahwa proses pengangkatan Harun telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasto, sebagai salah satu tokoh kunci dalam partai, mungkin berperan dalam memperkuat narasi partai dan memastikan bahwa dukungan terhadap Harun dan proses PAW tersebut terus diperjuangkan secara bersama-sama.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK 9 januari 2020, keberadaan Harun benar-benar lenyap.
Seperti belut selama 4 tahun sejak 2020, keberadaannya seakan sulit dideteksi penyidik dan aparat berwajib.
Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK pada 10 Juni 2024 terkait kasus dugaan suap Harun Masiku diwarnai insiden yang memicu kontroversi.
Selain diperiksa, penyidik juga menyita ponsel dan buku catatan pribadi milik Hasto tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Tindakan ini dianggap Hasto sebagai pelanggaran privasi dan melampaui kewenangan.
Insiden tersebut bermula ketika asisten Hasto, Kusnadi, sedang menunggu di lobi Gedung KPK.
Secara mengejutkan, penyidik mendatangi Kusnadi dan mengambil barang-barang pribadi yang dibawanya, termasuk ponsel dan tas milik Hasto.
Hasto mengecam tindakan sewenang-wenang ini dan menuntut penjelasan dari KPK.
Baca Juga:
“Hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDI-P Mas Hasto Kristiyanto,” terang kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, 10 Juni 2024.
Namun penyidik mengungkap tindakannya sudah sesuai prosedur yang berlaku
Situasi ini menambah ketegangan antara KPK dan PDI-P dalam penanganan kasus yang sudah cukup rumit.
Bagaimana kelanjutan nasib Hasto kedepan, apakah Harun Masiku bisa tertangkap?
Publik masih menantikan jawabannya.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 12 Jun 2024