Kasus Anggota Bhayangkari Ditelanjangi di Jalanan Dilimpahkan ke Kejati, Ini Harapan Tokoh Perempuan Sulbar

Selasa, 20 April 2021 13:43 WIB

Penulis:El Putra

FD81EE0C-F7A1-4EAF-892A-D4F97FDD1099.jpeg

MAMUJU - Tokoh perempuan asal Provinsi Sulbar Hj Asyfa M Br Ginting Manik (SYF) sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar di bawah nakhoda Kepala Kejati (Kajati) Johny Manurung (JM). Terutama dalam mengeksekusi kasus-kasus di Sulbar, akhir-akhir ini.

Oleh karena itu, Koordinator Bravo 5 Wilayah Sulawesi ini, optimistis Kejari akan bersikap profesional dalam menangani kasus penganiayaan terhadap istri seorang Polisi di Mamuju, Provinsi Sulbar, Hj Syamsiar atau Jie Siar, yang telah dilimpahkan Polda Sulbar ke Kejati Sulbar (P21). Bravo 5 sendiri merupakan Organisasi Masyarakat (Ormas) binaaan Jendral TNI (purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan Prof Mahfud MD.

"Kami sangat percaya Kejati Sulbar di bawah pimpinan Bapak Johny Manurung bersikap profesional dan bekerja sesuai aturan dalam menangani kasus ini. Berkas para tersangka dan barang bukti kini diserahkan Polda Sulbar ke Kejati Sulbar," ujar Bunda Syfa, sapaan akrab Asyfa M Br Ginting Manik, Selasa (20/4/2021).

Harapan Bunda Syfa ini, tidak telepas dari kasus ini, telah viral di media sosial dan masyarakat, setelah video pengeroyokan yang dialami korban, Jie Siar, beredar luas.

"Masyarakat harus diedukasi tidak bisa bertindak brutal jika tidak diperlakukan adil, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal-hal yang sama, bagaimana jika itu menimpa keluarga saya, keluarga anda, apakah dianggap biasa-biasa saja?. Wanita harus diperlakukan mulia, tetapi malah seorang ibu ditelanjangi di tengah jalan dan viral seluruh seantero dunia," jelasnya.

"Kami akan terus mengawal kasus ini, sehingga korban mendapat perlakuan seadil-adilnya meski selentingan info-info yang menyesatkan ada orang-orang besar yang mem-back up, kami percaya hukum berlaku adil," tambah pemerhati wong cilik juga aktif di Divisi Perempuan Bravo 5 yang ketuanya tokoh wanita nasional Dr Nurmala Kartini Sjahrir Br Pandjaitan.

Sebelumnya korban terus keadilan kepada penegak hukum atas penganiayaan yang dialami enam bulan lalu, namun hingga saat ini belum menemui titik terang. Termasuk mencari dukungan dari berbagai pihak salah satunya menemui Bunda Syfa.

Diakui, korban secara khusus sudah meminta dukungannya secara pribadi sebagai tokoh perempuan maupun sebagai Koordinator Bravo 5 Wilayah Sulawesi.

"Yang bersangkutan, korban, sudah tiga kali meminta saya membantu memonitor kasus tersebut dalam kapasitas saya sebagai tokoh perempuan dan Korwil Bravo 5 Wilayah Sulawesi. Terakhir korban menemui Bunda di Majene 18 April 2021, Bunda ada agenda lain mengunjungi korban gempa di sana," ungkapnya.

Bunda Syfa mengakui, kepedulian Bravo 5 terhadap korban ini, sejalan dengan asas dan tujuan pejuang Bravo 5.

"Asas pejuang Bravo Lima didirikan berasaskan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Sementara, tujuan didirikannya Bravo Lima adalah untuk mengawal, mendukung, dan membantu pemerintah untuk mencapai cita-cita NKRI dalam mengisi kemerdekaan yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur serta mengamankan NKRI dari ancaman politik identitas, intoleransi, terorisme, dan ancaman lainnya," jelas SYF.

"Tidak salah jika ada warga yang tertimpa musibah dan berkesusahan, Insya Allah, Bravo 5 akan hadir di situ," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, istri seorang polisi di Mamuju, Provinsi Sulbar, Hj Syamsiar atau Jie Siar, meminta keadilan kepada penegak hukum atas penganiayaan yang dialami enam bulan lalu.

Jie Siar mengaku, dianiaya lima orang. Kejadiannya pada 1 November 2020 di tengah Jl Ahmad Kirang, Mamuju, tepat di depan Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamuju.

Bahkan, rekaman video kajadian itu viral di media sosial. Jie Siar nyaris ditelanjangi di tengah jalan oleh pelaku bernama Amriana Hamka dengan kerabatnya.

Awalnya, mereka janjian di media sosial Facebook dan benar-benar bertemuan dan duel.

Namun, Siar mengaku, menjadi korban, karena dikeroyok dan wajahnya disiram lombok yang sudah diblender pelaku.

Siar mengaku, telah melaporkan lima orang pelaku ke Polda Sulbar, dia menilai proses hukum yang berjalan tidak transparan.

"Kejadian pada tanggal 1 bulan sebelas itu, saya dikeroyok laki-laki dan perempuan, awalnya masalah perang status di Facebook, itu efek pilkada yang memanas, saya mendatangi lapangan Ahmad Kirang, tapi tau-taunya mereka (pelaku) sudah ada di sana membawa lombok, ini perencanaan pak," kata Siar, Jumat (16/4/2021).

Siar meminta penegak hukum, agar lima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Amriani Hamka yang menjadi lawan utamanya, ditahan.

"Awalnya, saya melapor, memang dilayani dengan baik, dia (Polisi) bilang ke saya agar tidak ada pembalasan, jadi saya menenangkan keluarga dan teman-teman, karena saya dijanji laporan saya akan ditangani dengan baik, tapi sampai saat ini pelaku tidak pernah ditahan, ada apa dengan penyidik," katanya.

Dia mengaku, cukup bersabar selama enam bulan, karena masih mengikuti aturan sebagai seorang Bhayangkari. Makanya dia tetap tenang dan beberapa kali ke Polda Sulbar mempertanyakan laporannya.

"Saya banyak kali ke Polda mempertanyakan, tapi sampai sekarang saya tidak pernah dikasi surat tanda terima laporan, saya selalu disuruh bersabar, saya juga dijanji setelah pilkada akan ditahan pelaku, pilkada sudah selesai dan sudah ada bupati baru, tapi belum juga ditahan, ada apa ini pihak Kepolisian," ujarnya.

Siar mengaku, sangat menyesalkan penegak hukum, karena sampai saat ini belum melakukan penahanan. Dia menilai, Polisi dalam hal ini penyidik tidak profesional.

"Saya dengar kabar katanya berkasnya sudah mau P21, sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Rabu pekan depan, saya tuntut di sini tegakkan keadilan buat saya, tahan tersangka walaupun cuma dua hari sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, karena saya dijanji Polisi akan melakukan penahanan," tuturnya.

Dikatakan, ada beberapa Polisi selama ini yang menjanjikan dia untuk menahan para tersangka, tapi sampai sekarang belum ada penahanan.

"Ada apa ini, saya ini keluarga besar Polisi, seorang Bhayangkari, ada apa Polisi, ada apa penegak hukum, saya ini sudah ditelanjangi di jalan, muka saya dilomboki, dipukuli, lengkap visum saya sudah siap semua, tapi kenapa saya tidak mendapat keadilan," tegasnya.

Dia mempertanyakan penegak hukum dalam hal ini penyidik yang mengistimewakan seorang tersangka, padahal dia sendiri adalah keluarga besar Polisi.

"Benar-benar tidak ada keadilan buat saya. Sekali lagi kepada penegak hukum, tolong keadilan buat saya, saya menduga Polisi ada kongkalikong, karena berbeda bicara awal dan sekarang, sampai saya mau ambil pengacara, tapi dibilangi tidak usah nanti dibantu, tapi apa yang terjadi sekarang, tidak ada keadilan buat saya," jelasnya.

Menurutnya, andai dari awal ia akan tahu seperti ini penanganan laporannya, lebih baik menggunakan hukum rimba saja.

"Apakah penegak hukum bisa menjamin kalau tidak ada keadilan buat saya tidak akan terjadi apa-apa, keluarga saya sudah bersabar, sudah enam bulan, makanya sekali lagi saya minta pelaku ditahan biar cuma dua hari saja, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, karena Kejaksaan tinggal melanjutkan," tuturnya.

Siar juga mengaku, awalnya memaklumi Polisi tidak menahan tersangka, karena sementara hamil enam bulan saat kejadian, tapi sekarang sudah melahirkan.

"Saya menagih janji Polisi sekarang, mana janjimu penegak hukum, saya tidak terima atas ketidakadilan ini," ucapnya.

Diketahui, suami Hj Siar bernama Endeng berpangkat Bripka dan berdinas di Polresta Mamuju. (***)