Karena Pandemi Covid-19, Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Akan Membangkak

Selasa, 05 Mei 2020 20:29 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

IST
IST

Angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia sangat memungkinkan membengkak karena anjloknya pertumbuhan ekonomi serta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wilayah sebagai akibat pandemi COVID-19.

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyebut potensi lonjakan jumlah penduduk miskin sangat beralasan mengingat begitu banyaknya masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat kesejahteraan mendekati batas kemiskinan, walaupun tidak berada di bawah garis kemiskinan.

“Masyarakat golongan rentan dan hampir miskin ini umumnya bekerja di sektor informal dan banyak yang sangat bergantung pada bantuan-bantuan pemerintah,” kata ekonom Core Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, dikutip dari Trenasia, Selasa (5/5/2020).

Sebagai informasi, meskipun penduduk di bawah garis kemiskinan cenderung mengalami penurunan, pada Maret 2019 mencapai 25,1 juta jiwa atau 9,4% dari total penduduk Indonesia. Namun, jumlah penduduk rentan miskin dan hampir miskin mencapai 66,7 juta jiwa (25% dari total penduduk Indonesia), atau lebih dari dua setengah kali lipat jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan.

Hal ini menurut Akhmad akan semakin memburuk jika bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak mencukupi atau datang terlambat, golongan rentan dan hampir miskin akan semakin banyak yang jatuh ke bawah garis kemiskinan.

“Kami memperkirakan jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berpotensi bertambah 5,1 juta hingga 12,3 juta orang pada triwulan II 2020.”

Akhmad juga memaparkan tiga skenario, yaitu berat dan sangat berat. Pertama, pada skenario berat, jumlah pertambahan penduduk miskin berpotensi mencapai 5,1 juta orang, hingga total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 30,8 juta orang, atau 11,7% dari total penduduk Indonesia.

“Dengan asumsi bahwa penyebaran COVID-19 akan semakin luas pada bulan Mei 2020. Dengan catatan, pandemi tidak makin memburuk hingga menyebabkan diterapkannya kebijakan PSBB di lebih banyak daerah.,” imbuh Akhmad.

Kedua, pada skenario lebih berat, potensi pertambahan penduduk miskin mencapai 8,25 juta orang, jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan berdasarkan skenario ini menjadi 33,9 juta orang, atau 12,8% dari total penduduk Indonesia.

Ketiga, pada skenario sangat berat, potensi pertambahan penduduk miskin mencapai 12,2 juta orang, dengan total jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan menjadi 37,9 juta orang atau 14,35% dari total penduduk Indonesia.

“Prediksi dengan tiga skenario ini dibangun dengan asumsi bahwa puncak pandemi terjadi pada triwulan II 2020, dan setelahnya berangsur-angsur mereda.”