Jauh Berbeda, Gaji Hakim Indonesia Jeblok Bila Dibandingkan Negara Lain

Kamis, 10 Oktober 2024 18:12 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

Screenshot (1753).png
Pengucapan Sumpah sebagai Hakim MK oleh Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jumat 8 Desember 2023 ((Foto: Tangkapan Layar Saluran Youtube Sekretariat Presiden))

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Para hakim di Indonesia, terutama mereka yang berada di golongan IIIb, tengah memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan yang layak. 

Melalui organisasi Solidaritas Hakim Indonesia, mereka menuntut perubahan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012, yang dianggap sudah tidak lagi sesuai dengan meningkatnya beban kerja dan tekanan ekonomi akibat inflasi yang terus terjadi. 

Gaji hakim Indonesia memang terlihat sangat timpang jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia. Di Indonesia, seorang hakim pengadilan negeri hanya menerima take-home pay sekitar Rp12 juta per bulan, termasuk tunjangan. 

Baca Juga: 

Sementara itu rentang gaji para hakim berada di antara Rp12 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada jabatan dan pengalaman. Di tingkat yang lebih tinggi, Hakim Agung dapat memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar, hingga mencapai Rp500 juta per bulan, berkat adanya Tunjangan Penanganan Perkara. 

Mayoritas hakim, terutama yang bekerja di pengadilan tingkat negeri, merasa bahwa gaji mereka masih sangat jauh dari mencukupi, mengingat beban kerja yang terus bertambah serta tuntutan profesionalisme yang tinggi.

Solidaritas Hakim Indonesia menilai dengan rata-rata inflasi tahunan sebesar 4,1 persen, tunjangan jabatan hakim seharusnya dinaikkan hingga 242 persen dari yang berlaku saat ini. Mereka menuntut pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan penggajian yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi terkini.

“Ini adalah angka minimal untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” terang juru bicara kelompok tersebut, dilansir keterangan resmi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Perbandingan Gaji Hakim Indonesia dan Negara Lain

Ketimpangan ini menjadi lebih jelas saat membandingkan gaji hakim di Indonesia dengan negara-negara tetangga. Di Filipina, misalnya, hakim tingkat pertama di pengadilan seperti Municipal Trial Court bisa menerima gaji bulanan sekitar Rp49 juta. Jika dikalkulasikan, total pendapatan hakim Filipina per tahun mencapai Rp671 juta, jauh di atas gaji yang diterima hakim Indonesia.

Sementara itu, di Malaysia, seorang hakim Pengadilan Tinggi menerima gaji sekitar Rp87 juta per bulan. Tidak hanya itu, para hakim di Malaysia juga mendapatkan berbagai tunjangan tambahan, seperti tunjangan rumah, biaya hidup, supir, transportasi, dan tunjangan mutasi setelah pensiun, yang menjamin kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.

Baca Juga: 

Situasi di India juga tak kalah mencolok. Seorang hakim Pengadilan Tinggi di negara tersebut bisa menerima gaji sekitar Rp47 juta per bulan. Meski nominalnya tampak lebih kecil dibandingkan dua negara sebelumnya, tunjangan yang diberikan sangat besar, termasuk tunjangan pensiun, bonus, tunjangan rumah tangga, hingga tunjangan kemewahan yang bisa mencapai Rp512 juta per bulan.

Di Victoria, Australia, hakim pengadilan tingkat pertama memperoleh gaji tahunan yang sangat besar, mencapai Rp4,48 milyar. Selain kompensasi yang tinggi, mereka juga menerima tunjangan untuk pengembangan keterampilan profesional. 

Tunjangan ini mencakup biaya untuk menghadiri konferensi baik di dalam maupun luar negeri, membeli buku, membayar langganan jurnal online, dan mengikuti kelas yang relevan dengan pekerjaan mereka. 

Beragam dukungan ini memungkinkan hakim untuk terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kemampuan mereka, sehingga dapat menjalankan tugas dengan standar yang tinggi dalam sistem peradilan.

Para hakim di Indonesia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan tuntutan kenaikan gaji ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas penegakan hukum di tanah air.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 09 Oct 2024