Jangan Buru-buru Aktifkan Kembali Sekolah di Makassar

Rabu, 03 Juni 2020 01:29 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Sekolah
Sekolah

Pemkot Makassar diingatkan supaya tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan soal pengaktifan kembali sekolah-sekolah di Makassar.

Hal ini karena dalam Perwali 31/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar, termasuk yang akan dilakukan di sekolah terkait pengaktifan kembali dengan penerapan protokol kesehatan.

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Al Hidayat Syamsu, menuturkan bahwa pemerintah kota Makassar saat ini justru telah salah arah dalam mengambil keputusan dengan menggelar pertemuan langsung antar murid. Selain dapat menyebabkan kasus baru, ada persoalan psikologis yang terjadi di kalangan orang tua jika hal ini diselenggarakan nantinya.

Pemerintah kota, Kata Hidayat semestinya mempertimbangkan faktor psikologis keluarga dari siswa, ada kecenderungan mereka belum yakin dengan metode tersebut sehingga menimbulkan kekhawatiran penularan dapat terjadi ke mereka melalui anaknya di sekolah.

Terkait pendidikan, sekarang setelah masyarakat, sudah ada keluar perwali SD dan SMP (memperbolehkan tatap muka langsung), orang tua itu was-was dan tingkat keraguannya sangat tinggi ini orang tua," kata Hidayat, dikutip Selasa (2/6/2020).

Dia justru lebih mendukung peningkatan program belajar jarak jauh (PPJ) yang beberapa waktu terakhir terus digenjot baik oleh pemerintah kota sendiri maupun pemerintah pusat ketimbang kembali menyelenggarakan kelas di tengah wabah COVID-19.

Pilihan pemerintah untuk menyelenggarakan pertemuan langsung dianggap Hidayat sebagai faktor ketidaksiapan dinas maupun tenaga pendidik dalam melanjutkan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Pembelajaran jarak jauh, PJJ di level pendidikan bukan sesuatu yang sulit di Makassar, jaringan ada dan sebagainya. Rencana di tengah COVID-19 ini termasuk siswa kembali ke sekolah menjadi bukti, PPJ belum mampu dikelola dengan baik oleh guru dan kepala sekolah," katanya.

Selain itu pemerintah juga harus siap dengan konsekuensi stigma masyarakat yang bakal diterima sekolah jika di kemudian hari ada kasus (kluster) yang terjadi di sekolah.

"Penerimaan siswa baru ini akan menjadi kontroversi di beberapa sekolah akan dikorbankan sekolah lain ketika ada satu positif di sekolah, orang di sekolah itu tidak akan lagi di sekolah situ, akan dikorbankan ini sekolah-sekolah," katanya mengingatkan.

Sementara itu PJ Wali Kota Makassar Yusran Jusuf sebelumnya telah mengizinkan hal ini melalui perwali no 31 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan di kota Makassar.

Kendati telah dijabarkan secara kongkret teknis pelaksanaan pada bab V perwali, dirinya masih menunggu keputusan dari pusat ikhwal waktu pelaksanaannya

"Kalau sekolah, kita akan menunggu kebijakan pusat. meskipun di perwali kita sudah mengatur, tapi kapan dimulainya, kita menunggu kebijakan pusat," tuturnya.