Investasi di Makassar
Kamis, 13 Agustus 2026 10:46 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Realisasi investasi di Kota Makassar sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencapai lebih dari Rp2,7 triliun. Capaian tersebut telah mencapai sekitar 77 persen dari target investasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp3,5 triliun untuk tahun ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, mengatakan capaian pada semester pertama 2026 tersebut menunjukkan iklim investasi di Kota Makassar masih bergerak positif.
“Jadi, berdasarkan data terkini, realisasi investasi Kota Makassar sampai dengan triwulan kedua, dari Januari sampai Juni, berada di angka Rp2,7 triliun lebih,” kata Mario, Kamis (13/8/2026).
Menurut Mario, capaian tersebut masih berpotensi bertambah pada semester kedua seiring masuknya investasi baru dan perkembangan usaha yang telah berjalan.
Meski target resmi Pemkot Makassar tahun ini sebesar Rp3,5 triliun, DPM-PTSP optimistis realisasi investasi dapat melampaui target tersebut.
Baca Juga:
Bahkan, pemerintah berharap capaian investasi 2026 dapat kembali menyentuh atau melampaui realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp5,2 triliun.
“Harapan kami sampai akhir tahun realisasinya tidak hanya memenuhi target Rp3,5 triliun, tetapi juga bisa melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,2 triliun,” ujarnya.
Berdasarkan sektor usaha, investasi Makassar hingga semester pertama 2026 masih ditopang sejumlah sektor strategis.
Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp638,78 miliar. Disusul sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp451,90 miliar.
Kemudian sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencatat sekitar Rp351,88 miliar. Sementara sektor pertambangan mencapai Rp281,70 miliar dan sektor hotel serta restoran sekitar Rp224,98 miliar.
“Komposisi tersebut menunjukkan bahwa investasi di Makassar tidak hanya bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, tetapi juga berkembang pada sektor transportasi, logistik, telekomunikasi, properti, hingga pariwisata dan perhotelan,” jelas Mario.
Dari sisi sumber modal, investasi dalam negeri masih menjadi penopang utama. Nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hingga triwulan II 2026 mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sekitar Rp617,904 miliar.
Mario mengatakan, dominasi PMDN menunjukkan kuatnya kontribusi pelaku usaha dalam negeri terhadap aktivitas investasi di Kota Makassar. Namun, pemerintah tetap berupaya menjaga iklim investasi agar semakin menarik bagi investor asing maupun domestik.
Menurutnya, peningkatan realisasi investasi tidak hanya bergantung pada masuknya modal baru. Kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) juga menjadi faktor penting dalam pencatatan realisasi investasi.
Karena itu, DPM-PTSP Makassar terus memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya terkait mekanisme pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Pertama, kami melakukan sosialisasi karena banyak pelaku usaha yang belum memahami bagaimana cara pelaporan realisasi investasi. Pelaporan realisasi ini dilakukan melalui sistem OSS,” tuturnya.
Selain sosialisasi, petugas DPM-PTSP juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan dengan mendatangi lokasi usaha. Pendekatan tersebut sekaligus digunakan untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban administratif mereka.
“Kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan, anggota, khususnya di bidang penanaman modal, untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi secara door-to-door kepada para pelaku usaha,” kata Mario.
Ia menjelaskan, kewajiban penyampaian LKPM berbeda berdasarkan skala usaha. Pelaku usaha skala besar wajib menyampaikan laporan setiap triwulan atau empat kali dalam setahun.
Sementara pelaku usaha skala menengah menyampaikan laporan dua kali setahun dan pelaku usaha skala kecil satu kali dalam setahun.
Untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban tersebut, DPM-PTSP Makassar juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan LKPM, baik secara daring maupun langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kalau mereka ingin datang langsung ke MPP, kami sudah menyiapkan petugas untuk mendampingi mereka masuk ke sistem aplikasi pelaporan,” ujarnya.
Mario memastikan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan realisasi investasi sejauh ini tergolong baik. Pihaknya belum menemukan perusahaan yang secara sengaja menolak atau mengabaikan kewajiban pelaporan.
Baca Juga:
“Selama ini belum ada. Apabila mereka sudah mengetahui prosedurnya, investor akan melaporkan realisasi investasinya,” katanya.
Dengan capaian lebih dari Rp2,7 triliun hingga Juni 2026, Pemkot Makassar kini memasuki semester kedua dengan modal yang cukup kuat untuk mengejar target tahunan.
DPM-PTSP akan melanjutkan penguatan pelayanan, pendampingan, dan pengawasan kepada pelaku usaha agar aktivitas investasi terus tumbuh sekaligus memastikan data realisasi investasi tercatat secara akurat.
Pemerintah Kota Makassar pun tidak hanya membidik target Rp3,5 triliun, tetapi membuka peluang untuk kembali mencatat realisasi investasi di atas Rp5,2 triliun seperti capaian 2025.
“Sejauh ini tidak ada perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasinya. Kami juga menyiapkan layanan pendampingan, baik secara online maupun langsung di MPP agar proses pelaporan semakin mudah,” pungkas Mario. (****)