Selasa, 29 September 2026 10:10 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali berencana mendatangkan KRL bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek. Rencana impor KRL bekas tersebut menjadi solusi transisi karena produksi kereta dalam negeri dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan armada dalam waktu cepat.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan pengadaan KRL bukan baru dari Jepang dibutuhkan karena sebagian armada yang saat ini beroperasi telah berusia lebih dari 40 tahun.
"Ini sebagai transisi kita," kata Bobby dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Bobby, KRL bekas Jepang dapat menjadi pilihan karena waktu pengadaannya relatif lebih singkat dibandingkan pembelian kereta baru. Setelah mendapat persetujuan, KRL bekas diperkirakan dapat didatangkan dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan. Sementara pengadaan KRL baru membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun.
Baca Juga:
Dalam rencana tersebut, KAI mengusulkan pengadaan 23 trainset KRL bukan baru untuk memenuhi kebutuhan operasional Jabodetabek.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 trainset menggunakan formasi 12 kereta (SF12) dan 16 trainset menggunakan formasi 8 kereta (SF8). Perbedaan formasi tersebut disesuaikan dengan kondisi infrastruktur dan panjang peron di sejumlah stasiun.
Pengadaan tersebut menjadi penting karena kebutuhan armada KRL terus meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat Jabodetabek. Pada saat yang sama, sebagian armada yang digunakan saat ini telah memasuki usia tua sehingga membutuhkan penggantian atau konservasi.
Bobby menjelaskan impor KRL bekas bukan dimaksudkan untuk menggantikan industri kereta dalam negeri. Sebaliknya, pengadaan tersebut ditempatkan sebagai bridging atau jembatan sampai produksi kereta baru di dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan armada.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun menilai kebutuhan penambahan armada KRL memang mendesak. Menurut dia, masyarakat masih menghadapi kepadatan penumpang, terutama pada jam sibuk.
"Kebutuhan layanan pergerakan masyarakat dengan angkutan massal jenis KA ini sangat mendesak, dan jika impor baru atau beli baru, akan terlalu lama masyarakat terus berdesakan pada saat jam sibuk," kata Haris, dilansir Antara, Senin, 28 September 2026.
Haris juga menilai Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengoperasikan KRL bekas Jepang. Infrastruktur dan karakteristik sarana perkeretaapian Jepang dinilai relatif sesuai dengan sistem yang telah digunakan di Indonesia.
"Untuk jenis moda transportasi KA ini, impor atau bantuan KA bekas dari Jepang rasanya sudah sangat pengalaman dan relatif masih bisa berfungsi dengan baik," ujarnya.
Meski mendukung rencana tersebut, MTI memberikan catatan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam proses pengadaan dan pengoperasian KRL bekas.
"Untuk posisi MTI sendiri adalah setuju dengan sejumlah catatan, dan yang penting keselamatan menjadi prioritas utama," kata Haris.
Baca Juga:
Penggunaan KRL bekas Jepang bukan hal baru bagi Indonesia. Armada eks-Jepang telah menjadi bagian penting dalam perkembangan transportasi komuter Jabodetabek selama lebih dari dua dekade.
Sejarah tersebut dimulai pada 2000, ketika Indonesia menerima 72 unit KRL seri 6000 eks-Toei dari Tokyo melalui skema hibah. Armada tersebut mulai digunakan untuk layanan KRL Jabodetabek dan menjadi salah satu tonggak modernisasi layanan kereta komuter di Jakarta.
Setelah itu, berbagai seri KRL bekas Jepang mulai berdatangan. Pada 2004, Indonesia mendatangkan KRL JR 103, kemudian dilanjutkan dengan Tokyu 8000, Tokyu 8500, Tokyo Metro 5000, Toyo Rapid 1000, dan sejumlah seri lainnya.
Salah satu yang paling dikenal adalah Tokyu 8500 "Jalita". Pengadaan seri tersebut dimulai pada 2006 dan menjadi salah satu KRL eks-Jepang yang memiliki masa operasi panjang di Jabodetabek. Tokyu 8500 terakhir beroperasi di Indonesia pada 2025 setelah digunakan selama hampir dua dekade.
Dengan demikian, rencana impor KRL bekas pada 2026 bukanlah langkah pertama Indonesia menggunakan armada eks-Jepang. Sebaliknya, kebijakan tersebut melanjutkan pengalaman panjang pengoperasian KRL Jepang di Jabodetabek.
Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan KAI dalam pengadaan KRL bukan baru.
Pertama, waktu pengadaan lebih cepat. KRL bekas dapat dikirim sekitar satu hingga dua bulan setelah mendapat persetujuan, sedangkan pengadaan KRL baru membutuhkan waktu lebih panjang.
Kedua, terdapat kebutuhan penggantian armada yang mendesak. Sebagian KRL yang masih digunakan telah berusia lebih dari 40 tahun.
Ketiga, Indonesia sudah memiliki pengalaman operasional dan perawatan KRL eks-Jepang. Hal tersebut membuat proses adaptasi terhadap armada bukan baru dari Jepang relatif tidak dimulai dari nol.
Namun, usia kereta tetap menjadi aspek penting yang harus diperhatikan. Pengadaan KRL bekas perlu disertai pemeriksaan kondisi teknis, ketersediaan suku cadang, sistem keselamatan, serta kesesuaian dengan infrastruktur perkeretaapian Indonesia.
Rencana impor KRL bekas juga mengingatkan kembali pada polemik 2023. Saat itu, rencana pengadaan KRL bekas dari Jepang mendapat penolakan dari pemerintah karena pemerintah mendorong penggunaan produksi dalam negeri serta opsi retrofit terhadap armada yang masih dapat dipertahankan.
Kondisi pada 2026 menunjukkan konteks yang berbeda. KAI kini menyebut kebutuhan armada bersifat mendesak, sementara produksi dalam negeri belum mampu menyediakan seluruh kebutuhan dalam waktu singkat.
Karena itu, impor KRL bekas ditempatkan sebagai solusi sementara atau transisi, bukan sebagai pengganti pengembangan industri kereta nasional.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 28 Sep 2026