Idris Minta Pelayanan Pendidikan Tak Jadi Hambatan bagi Anak-anak ke Sekolah

Minggu, 03 Agustus 2025 23:07 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

1000563218.png
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Gagasan untuk menjadikan pendidikan sebagai hak yang benar‑benar bisa dinikmati oleh semua anak disuarakan Idris, anggota DPRD Makassar, dalam forum diskusi pendidikan di Balai Kota, Sabtu (2/8/2025). Menurut Idris, penyelenggaraan sistem pendidikan masih banyak meletakkan beban administratif, biaya tambahan, atau persyaratan teknis yang justru menyulitkan anak agar bisa masuk sekolah.

Ia menyebut data terbaru bahwa sejumlah siswa tidak bisa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena persoalan kuota sekolah, rombongan belajar (rombel) yang penuh, dan jalur penerimaan siswa (PPDB) yang prosedurnya rumit. Idris mengingatkan bahwa ijazah siswa bisa terancam, bukan karena siswa malas atau tidak mampu, tetapi karena regulasi atau sistem pendataan yang belum fleksibel. (Kasus ratusan siswa di Makassar yang tidak terdaftar Dapodik menjadi contoh nyata.)

“Pendidikan itu bukan untuk membuat anak-anak berhenti sebelum dimulai hanya karena prosedur,” tegasnya. Idris menyarankan agar Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan mengevaluasi PPDB, terutama jalur solusi, agar tidak ada siswa yang tersingkir karena persoalan teknis, bukan kemampuan. Rombel yang sudah penuh seharusnya dijaga agar tidak ada penerimaan ekstra yang justru memicu anak jadi tak terdata.

Selain itu, Idris juga meminta agar semua persyaratan administratif seperti data kependudukan, bukti domisili, dan dokumen lainnya disederhanakan. Agar bagi anak dari keluarga kurang mampu atau di daerah terpencil, proses masuk sekolah tidak menjadi beban. Bantuan biaya ujian, subsidi seragam, atau bantuan lainnya yang “tertutup” prosesnya juga perlu diperjelas agar tidak menyulitkan.

Mengutip program “Sekolah Rakyat” yang sudah mulai dilaksanakan di Makassar, Idris menunjukkan bahwa model sekolah gratis bagi anak prasejahtera, meskipun masih dalam tahap rintisan, bisa menjadi jalan keluar nyata agar tak ada anak yang putus sekolah.

Tak kalah penting, Idris menyerukan agar monitoring dan pengawasan terhadap implementasi regulasi pendidikan dilakukan secara intensif. Bila ditemukan sekolah yang “melewatkan” siswa karena dokumen atau prosedur, harus ada mekanisme agar sekolah tersebut bisa segera menindaklanjutinya.

Dengan semua langkah itu, Idris berharap ke depan Makassar bisa menjadi kota yang menyelenggarakan pendidikan yang inklusif dan ramah untuk semua anak — tidak ada hambatan teknis, administratif, atau finansial yang membuat anak berhenti di depan pintu sekolah. (***)