Hanya Guru Honorer Kompeten di Makassar yang Bisa Ikut Tes PPPK 2021

Jumat, 27 November 2020 18:50 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Guru
Guru

Kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2021 yang diumumkan Kemendikbud disambut baik oleh Pemerintah Kota Makassar.

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengakui bahwa hal ini menjadi kabar baik bagi para guru honorer. Untuk itu, dia berjanji akan mendorong Dinas Pendidikan untuk memaksimalkan kebijakan ini.

"Itu adalah kesempatan buat guru-guru kita. Kita harus maksimalkan, kita harus manfaatkan," kata Rudy di Makassar, dikutip Jumat (27/11/2020).

Namun Rudy tak ingin seleksi guru honorer menjadi P3K menjadi sia-sia lantaran guru tersebut tidak kompeten. Agar tidak menyia-nyiakan kuota, Rudy menekankan bahwa guru honorer yang ikut seleksi harus benar-benar kompeten.

"Makanya saya minta Diknas untuk memperkuat internal kita. Yang kita dorong itu sudah pasti lolos, jangan dicoba-coba seperti 'coba mako dulu'. Akhirnya tidak lulus dengan berbagai macam alasan, kan kasihan," kata Rudy.

Sejauh ini, belum ada petunjuk teknis mengenai seleksi P3K untuk formasi 1 juta honorer. Namun setidaknya ada ribuan guru honorer di Kota Makassar yang menerima kabar baik ini.

Menurut data Dinas Pendidikan Kota Makassar, ada 2.802 guru honorer di seluruh Kota Makassar. Rinciannya, 2.196 guru SD dan 606 guru SMP.

Kebijakan 1 juta P3K untuk guru honorer menjadi angin segar lantaran selama ini upah yang mereka terima tidak sebanding dengan pekerjaannya. Apalagi tak sedikit dari mereka yang sudah mengabdi cukup lama.

Dalam seleksi ini, Rudy ingin mengedepankan guru-guru honorer yang selama ini bekerja produktif dan aktif. Sebab ada banyak tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar.

"Itu saya minta duluan kita coba eliminate. Kenapa, karena kita mau berikan keadilan, khususnya honorer yang sudah kerja siang sampai malam, masa gajinya kecil, padahal ada yang tidak kerja terima gaji juga. Motivasi itu saya dorong punya seleksi," kata Rudy.