Sekda Sulsel
Rabu, 30 September 2026 11:32 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Setelah empat dekade mengabdi sebagai aparatur sipil negara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti pada 1 Oktober 2026.
Perjalanan panjang Jufri Rahman tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam pertemuan internal organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel yang dirangkaikan dengan pelepasan purnabakti Jufri Rahman dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Iqbal Suhaeb.
Kegiatan berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (29/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman menyerahkan piagam penghargaan kepada Jufri Rahman sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas pemerintahan di lingkungan Pemprov Sulsel.
Baca Juga:
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Jufri Rahman dan Iqbal Suhaeb atas dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintah daerah.
Jufri Rahman sendiri tercatat mengabdi sebagai aparatur sipil negara sejak 1 Maret 1986. Setelah menjalani masa pengabdian selama 40 tahun, ia akan resmi purnabakti terhitung mulai 1 Oktober 2026.
Dalam kesempatan berpamitan, Jufri memilih menyampaikan pesannya bukan sebagai Sekda, melainkan sebagai seorang sahabat kepada jajaran yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya.
“Izinkan saya berbicara bukan sebagai Sekda, tapi sebagai sahabat yang berpamitan. 40 tahun perjalanan saya sebagai aparatur, saya selalu menyadari sejak awal jabatan pasti akan berakhir. Namun persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir,” kata Jufri.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel atas kepercayaan yang diberikan selama menjalankan tugas, sekaligus kepada seluruh jajaran Pemprov Sulsel yang telah bekerja bersama dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Empat dekade pengabdian membawa Jufri melewati berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov Sulsel. Ia pernah dipercaya sebagai Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Bappeda, hingga Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Pengabdiannya juga tidak hanya berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Sulsel. Jufri pernah mendapat penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai pada 2018 dan kemudian menjalankan tugas di tingkat pemerintah pusat sebagai Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Setelah bertugas di Kementerian PANRB, Jufri kembali ke Sulsel. Pada 14 Agustus 2024, ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2024.
Jabatan sebagai Sekda menjadi salah satu bagian akhir dari perjalanan panjang Jufri dalam birokrasi. Sebelumnya, ia juga tercatat menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdiannya.
Di tengah kesibukannya sebagai birokrat, Jufri juga menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada 2024.
Baca Juga:
Kin, masa purnabakti menandai berakhirnya tugas formal Jufri sebagai aparatur sipil negara. Namun, bagi dia, berakhirnya masa pengabdian sebagai pejabat pemerintahan tidak berarti berakhirnya hubungan dengan orang-orang yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan tersebut.
Ia berharap kebersamaan, komunikasi, dan semangat pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Persahabatan dan kenangan baik tidak akan berakhir,” ujar Jufri.
Empat puluh tahun pengabdian itu pun menjadi penanda berakhirnya satu perjalanan panjang di birokrasi Sulsel, sekaligus membuka babak baru bagi Jufri Rahman setelah meninggalkan jabatan sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. (*)