Kamis, 19 November 2020 12:29 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengizinkan bioskop kembali dibuka, ditandai dengan ditekennya Surat Edaran (SE) oleh PJ Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Namun, hal ini harus tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ada, sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.
"Surat edarannya sudah kita tanda tangani, tapi sebelum itu kita lakukan persiapan, tim satgas turun melihat, dan nanti pelaksanaannya pasti kita tetap pantau," ujar Prof Rudy, Kamis (19/11/2020).
Tekait waktunya, ia menyampaikan bahwa hal itu dikembalikan lagi kepada kesiapan bioskop masing-masing.
"Terserah pengelola bioskop kapan dia siap, maksudnya siap menerapkan protokol kesehatan yang ada pada surat edaran yang sudah kita kirim. Kalau dia bisa siapkan satu hari, dan besok dia buka silahkan," jelasnya.
Menurutnya, pembukaan bioskop ini bisa meningkatkan kembali aktivitas ekonomi, tapi protokol kesehatan juga harus diawasi secara ketat.
"Tentu semakin banyak kita gerakkan ekonomi-ekonomi kita, berarti akan semakin banyak orang beraktifitas diluar, tapi kita tidak ingin potensi ini berubah jadi klaster-klaster baru, makanya upaya yang kita lakukan bagaimana peningkatan ekonomi ini bisa dibarengi dengan protokol kesehatan secara ketat, dan tentu melalui kesadaran sendiri maupun pengawasan melalui Satpol PP sebagai ujung tombak penindakan," terangnya.
Ia pun berharap, bahwa upaya ini bsa mengendalikan tingkat pemaparan masyarakat terhadap Covid-19, dan mengembalikan pemulihan ekonomi.
"Tentu kita berharap ini semakin baik, dan bisa menekan angka Covid-19, karena tadi sudah kami minta agar sektor - sektor pengawasan lebih diperketat lagi secara teknis. Sehingga pengendalian covid dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan," tutupnya.