Senin, 05 Januari 2026 07:15 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Organisasi cabang olahraga Akuatik Kota Makassar resmi mengalami dualisme kepengurusan setelah digelarnya dua Musyawarah Kota (Muskot) dalam waktu berdekatan pada akhir Desember 2025.
Muskot pertama berlangsung di Hotel Marina Makassar pada 27 Desember 2025. Namun, hasil musyawarah tersebut mendapat penolakan dari sejumlah peserta yang menyampaikan mosi tidak percaya. Mereka menilai pelaksanaan Muskot melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Federasi Akuatik Indonesia (FAI).
Klub Paotere, salah satu klub resmi yang terdaftar di Pengurus Besar Federasi Akuatik Indonesia (PB FAI), menyatakan keberatan atas jalannya sidang. Klub tersebut menilai pimpinan sidang tidak netral dan mengabaikan aspirasi peserta.
Baca Juga:
“Pimpinan sidang tidak netral. AD/ART seolah dilanggar demi kepentingan calon tertentu,” ujar perwakilan Klub Paotere.
Selain persoalan prosedural, isu regenerasi kepemimpinan turut mencuat. Mantan Ketua Akuatik Makassar periode 2021–2025 disebut mendorong istrinya maju sebagai calon ketua periode berikutnya, yang dinilai mencederai prinsip demokrasi organisasi.
Sebagai respons, sejumlah klub menyampaikan surat mosi tidak percaya kepada KONI Makassar dan menggelar Muskot kedua pada 29 Desember 2025 di Kopitiam Makassar. Forum tersebut menghasilkan keputusan berbeda yang diklaim sebagai langkah korektif atas Muskot sebelumnya.
“Kami membutuhkan pemimpin muda yang inovatif dan berpihak pada klub serta atlet, bukan yang memperjuangkan kepentingan pribadi,” tegas Samuel atau Om Sam dari Klub Paotere.
Baca Juga:
Ia berharap KONI Makassar dapat bersikap objektif dan bijaksana dalam menyikapi dualisme kepengurusan ini demi pembinaan prestasi akuatik yang transparan dan berkelanjutan.
Dari dua Muskot tersebut, Harmony dan Queensyah masing-masing ditetapkan sebagai Ketua Akuatik Kota Makassar berdasarkan versi musyawarah yang berbeda. (***)