DPRD Makassar Dorong Pemkot Terbitkan Perwali Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an

Kamis, 12 Juni 2025 17:16 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1000558689.jpg
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi perda yang digelar di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, Kamis (12/6/2025), di hadapan masyarakat yang hadir.

Muchlis menilai Perda ini sangat penting karena berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama melalui pembinaan akhlak dan pemahaman terhadap Al-Qur’an. Namun, implementasinya terhambat karena belum adanya aturan pelaksana berupa Perwali.

Sebagai langkah konkret, Muchlis berencana mendampingi para guru ngaji dan pengurus BKPRMI Kota Makassar untuk menemui Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, guna membahas percepatan penerbitan Perwali tersebut. Ia berharap agar Perda ini dapat diterapkan di tingkat sekolah dasar hingga menengah.

Muchlis juga mencontohkan beberapa daerah di Sulawesi Selatan dan Indonesia yang telah menerapkan baca tulis Al-Qur’an sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan. Ia berharap Makassar dapat mengikuti langkah tersebut demi meningkatkan kualitas pendidikan dan akhlak generasi muda. (***)