DPRD Makassar dan HMI Hukum UMI Sidak GOR di Atas Parkiran MP

Rabu, 11 Juni 2025 17:06 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

e0f283fd-7852-463a-ad0b-526fdf584c32-700x530-1-625x375.jpeg
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di atas area parkiran Mall Panakkukang (MP), Rabu (11/6/2025).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Aswar Rasmin, didampingi anggota lintas fraksi, serta perwakilan dari Dinas Penataan Ruang, Dinas DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan.

Turut hadir Ketua Umum HMI Hukum UMI, Syarif, yang menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan advokasi yang telah dilakukan pihaknya sejak awal proyek tersebut mencuat ke publik.

“Kami sejak awal telah menduga bahwa pembangunan ini bermasalah secara hukum. Pihak PT Margamas Indah Development selaku pengelola Mall Panakkukang tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan atau legalitas proyek pembangunan parkiran dan GOR ini,” tegas Syarif.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya perubahan desain konstruksi dari rencana awal. Hal ini menambah kekhawatiran terkait kepatuhan terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku.

Komisi C DPRD Kota Makassar bersama HMI Hukum UMI berencana untuk menindaklanjuti temuan ini dengan meminta klarifikasi dari PT Margamas Indah Development dan instansi terkait. Selain itu, mereka juga akan mendorong agar proses pembangunan dihentikan sementara hingga semua dokumen perizinan dan legalitas proyek dapat dipenuhi.

Sidak ini menunjukkan komitmen DPRD Makassar dan HMI Hukum UMI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa setiap pembangunan di Kota Makassar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (***)