DPRD dan Pemkot Makassar Bahas Pemutakhiran RPJMD, Target Penyerahan 2 Juni 2025

Jumat, 23 Mei 2025 06:40 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

DI.webp
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — DPRD Kota Makassar melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat bersama Pemkot dan Bappeda untuk membahas pemutakhiran RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Makassar. Targetnya: dokumen selesai dan diserahkan ke DPRD paling lambat 2 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda, Fajar Hidayat, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD harus mengacu pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, serta melibatkan konsultasi dan sinkronisasi dengan Provinsi Sulawesi Selatan.

Di sisi DPRD, Wakil Ketua II sekaligus Ketua Bamus, Anwar Faruq, mendorong agar proses penyusunan dilakukan dengan cepat dan akurat. Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD ke DPRD tidak boleh terlambat — karena keterlambatan bisa menghambat proses legislasi dan implementasi pembangunan.

Dengan langkah ini, DPRD dan Pemkot berharap agar fondasi dan arah kebijakan pembangunan kota lima tahun ke depan benar-benar tertata dan bisa segera direalisasikan. (***)