Dishub Makassar
Minggu, 19 Oktober 2025 18:37 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi

MAKASSARINSIGHT.com — Malam hari ini, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Makassar (Dishub) melakukan patroli dan penindakan terhadap parkir liar di kawasan ramai seperti Jalan Penghibur. Kegiatan berlangsung sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu-lintas dan kenyamanan pengguna jalan di pusat kota.
Operasi ini melibatkan personel Dishub yang menyisir titik-titik yang kerap terjadi parkir sembarangan dan menutup sebagian badan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan dan menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Sebelumnya, kawasan ini memang telah menjadi salah satu lokasi rawan parkir liar.
Dalam pelaksanaan, petugas tidak hanya memberikan teguran tetapi juga melakukan tindakan konkret seperti penggembokan ban kendaraan yang terbukti parkir di tempat tidak semestinya. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa penertiban tidak hanya bersifat himbauan.
Selain menindak kendaraan, Dishub juga mengimbau agar pengelola pusat perbelanjaan dan fasilitas umum ikut berperan dalam mengatur kendaraan yang masuk dan keluar area secara tertib. Pendekatan ini dianggap penting karena kemacetan seringkali muncul akibat penumpukan kendaraan pribadi maupun layanan daring di bahu jalan.
Penertiban malam ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkot Makassar dalam menata sistem transportasi dan parkir, terutama di kawasan pusat aktivitas kota. Dishub menyatakan akan menjalankan operasi secara rutin agar pelanggaran parkir liar dapat ditekan dan arus lalu-lintas tetap lancar.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pengguna jalan, termasuk masyarakat umum dan penyedia layanan transportasi, semakin sadar bahwa parkir pada tempat yang tepat bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga kenyamanan dan keselamatan bersama.