virus baru
Rabu, 23 Juni 2021 15:55 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Iriani berharap insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Makassar yang telah melayani pasien Covid-19 sejak 2020 segera dibayarkan. "Uangnya masuk lewat Pemerintah Kota, yakni BPKAD, harusnya sudah bisa lunas hingga Desember 2020 karena kan kita (nakes) paling rawan dan beresiko," ujar Iriani, Rabu (23/6/2021).
Dinas Kesehatan Makassar mencatat total insentif tenaga kesehatan yang harusnya diterima sekitar Rp15 miliar untuk empat bulan, terhitung September hingga Desember. Sementara pencairan anggaran insentif nakes baru mencapai Rp7 miliar dan tersisa Rp8 miliar lagi. Dengan demikian, pembayaran insentif tersisa dua bulan (November-Desember).
"Harusnya ini sudah selesai, orang punya keringat. Kementerian Keuangan sudah sampaikan untuk diprioritaskan, tapi kita tidak tahu duitnya kemana," tutur Iriani.
Menurut dia, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran, bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan bahwa serapan dana Covid-19 masih rendah. "Tetapi mau serap dimana, uang yang mana? Kita sudah ada jelas penerimanya, kan ada proposal pencairan dan sekarang sudah 2021. Kasihan teman-teman nakes," tambah dr Iriani.
Dinas Kesehatan Kota Makassar juga tidak bisa melakukan apa-apa, termasuk untuk rencana pembayaran insentif tenaga kesehatan melalui APBD. Sebab anggarannya telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
"Ada dana pusat. Kan dia yang bertanggung jawab dan susah juga mau dianggarkan sementara masing-masing sudah ada pos-posnya," kata dr Iriani menegaskan.
Tidak hanya Kota Makassar, pembayaran insentif nakes berbagai Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan juga belum terselesaikan, seperti Kabupaten Pangkep. Plt Kepala Dinas Kesehatan Pangkep dr Nurliah Sanusi mengatakan baru memperoleh pembayaran insentif tenaga kesehatan sebanyak Rp3 miliar dari total yang harus dibayarkan sebanyak Rp6 miliar.
"Anggaran insentif yang dibayarkan hanya Rp3 miliar makanya yang kita bayarkan juga cuma bulan September dan Oktober," kata Nurliah ihwal insentif tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19.