Sabtu, 06 September 2025 14:18 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com – Dinas Sosial Republik Indonesia (Dinsosri) memainkan peran sentral dalam pembangunan sosial nasional. Sebagai lembaga pelaksana teknis dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinsosri bertugas menyelenggarakan layanan sosial yang menyasar kelompok rentan, termarjinalkan, dan masyarakat miskin di seluruh Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks, Dinsosri terus berinovasi dan memperkuat layanan berbasis data serta pendekatan berbasis hak. Upaya ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peran Dinsosri
Dinsosri memegang peran strategis dalam membentuk masyarakat yang sejahtera, adil, dan inklusif. Berikut adalah beberapa peran utamanya:
• Pelaksana Kebijakan Sosial
Dinsos menjalankan kebijakan sosial yang dirumuskan oleh Kementerian Sosial, seperti program bantuan sosial (bansos), jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial.
• Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial
Dinsos berperan aktif dalam melindungi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, korban kekerasan, dan masyarakat miskin. Selain itu, pemberdayaan juga dilakukan melalui pelatihan keterampilan dan bantuan usaha ekonomi produktif.
• Penanganan Fakir Miskin dan Orang Terlantar
Salah satu peran utama Dinsos adalah mendata, menampung, dan menyalurkan bantuan kepada fakir miskin, gelandangan, dan pengemis agar bisa kembali menjalani kehidupan yang layak.
• Koordinasi Penanggulangan Bencana Sosial
Dalam kondisi darurat seperti bencana alam atau konflik sosial, Dinsos bertindak cepat dengan menyalurkan bantuan logistik dan mendirikan posko darurat untuk para korban.
• Penguatan Kelembagaan Sosial
Dinsos juga mendorong penguatan lembaga sosial seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Karang Taruna, dan PKH (Program Keluarga Harapan) agar bisa berperan aktif dalam pembangunan sosial.
Misi Perlindungan Sosial
Peran utama Dinsosri adalah memastikan bahwa seluruh warga negara, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan — seperti lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, keluarga miskin, korban kekerasan, dan korban bencana — mendapatkan perlindungan dan bantuan yang memadai.
Melalui program-program seperti:
• Program Keluarga Harapan (PKH)
• Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
• Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
• Layanan tanggap bencana
• Pelatihan kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi keluarga miskin
Dinsosri bekerja untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di berbagai daerah.
Transformasi Layanan Sosial
Seiring dengan perkembangan zaman, Dinsosri melakukan transformasi layanan melalui pendekatan digital. Melalui aplikasi Cek Bansos dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), proses pendataan, penyaluran bantuan, dan pengawasan menjadi lebih akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Masyarakat kini dapat mengakses layanan sosial secara daring, termasuk untuk mengajukan keluhan, mendaftar sebagai penerima manfaat, atau memperbarui data kependudukan yang berpengaruh terhadap status kesejahteraan.
Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor
Dinsosri tidak bekerja sendiri. Sinergi dilakukan bersama Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota, lembaga swadaya masyarakat, lembaga keagamaan, dan komunitas lokal. Kolaborasi ini penting untuk memperluas jangkauan dan memastikan bahwa layanan sosial hadir hingga ke pelosok negeri.
"Tugas kami adalah memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan sosial. Baik mereka yang berada di kota maupun daerah tertinggal, semuanya memiliki hak untuk hidup layak dan terlindungi,” ujar Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, dalam salah satu kunjungannya ke lapangan.
Arah Kebijakan dan Harapan ke Depan
Dinsosri terus memperkuat pendekatan preventif dan promotif, tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga mendorong masyarakat menjadi mandiri secara ekonomi dan sosial.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Dinsosri optimis dapat menjadi pilar utama dalam perlindungan sosial nasional yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Ke depan, lembaga ini berkomitmen untuk menjadi lebih tanggap, transparan, dan profesional dalam melayani seluruh lapisan masyarakat. (***)