Dewan Makassar Turut Komentari Soal Larangan Mudik Lebaran 2021

Kamis, 01 April 2021 11:23 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

DPRD Makassar.jpeg
Kantor DPRD Makassar

DPRD Kota Makassar mengimbau warga untuk patuh terhadap larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah. Larangan mudik itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Imbauan ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir. Ia juga berharap agar Pemkot Makassar mempersiapkan dini upaya tersebut.

“Saya khawatir, penularan Covid-19 ke daerah akan meningkat apabila masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti imbauan,” kata Wahab Tahir, Kamis (1/4/2021).

Diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia telah melarang mudik periode 6 hingga 17 Mei mendatang, utamanya bagi ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Dia meminta agar pemerintah daerah mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan syarat khusus bagi masyarakat yang akan keluar daerah. Masyarakat diwajibkan mengantongi keterangan vaksinasi jika betul-betul terpaksa harus ke luar daerah.

“Sebaiknya memang sudah divaksinasi, baru boleh mudik. Ini dalam rangka peningkatan kewaspadaan kita. Inikan nda enak ketika balik bersenda gurau dengan keluarga tapi ternyata terpapar virus Covid-19 ini,” ujarnya.