Dana Penanganan Pandemi Kota Makassar Diduga Penuh Rekayasa

Senin, 05 Oktober 2020 19:25 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Pandemi
Pandemi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar berani membuka data penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Hal ini dikarenakan, ditemukan ada ratusan miliar rupiah anggaran Covid-19 yang tidak direalisasikan.

Anggota DPRD Makassar Mario David mengatakan, untuk jumlah anggaran penanganan Covid-19 di Makassar sejak awal sudah disiapkan sebanyak kurang lebih Rp 263 miliar.

Namun, dari laporan yang ia terima, hanya Rp 98 miliar yang terealisasi. Kejadian itu pun membuat DPRD Makassar menolak rencana anggaran perubahan yang diajukan Pemkot Makassar.

Alasannya, karena Pemkot Makassar dinilai tidak serius menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo terkait anggaran yang direlokasikan kepada penanganan Covid-19 di Makassar.

Baik yang terdampak dari segi sosial, kesehatan, dan ekonomi selama masa pandemi ini.

"Nah, setahu kami itu ada anggaran kurang lebih Rp 263 miliar yang dirancang sejak awal. Tapi kok dapat laporan terakhir yang terealisasi hanya Rp 98 miliar," kata Mario dikutip Senin (5/10/2020).

Dengan adanya kejanggalan itu, kata Mario, DPRD Makassar pun membentuk tim investigasi. Tujuannya, adalah untuk mempertanyakan kepada Pemkot Makassar mengenai sisa anggaran penanganan Covid-19 yang belum diketahui dikemanakan.

"Ini menjadi pertanyaan kami di Badan Anggaran. Bentuk tim investigasi, ada namanya hak angket di DPRD itu. Makanya kita coba gunakan hak angket itu," jelas Mario.

Mario belum berani menduga apakah sisa anggaran Covid-19 tersebut diselewengkan atau tidak. Akan tetapi, dengan kejadian itu Pemkot Makassar diminta untuk dapat membuka data-data terkait anggaran Covid-19.