Dinas Pemadam Kebakaran Makassar
Jumat, 06 November 2026 14:41 WIB
Penulis:Adzkiya Izora
Editor:Adzkiya Izora

MAKASSARINSIGHT.com – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar membantu melepaskan cincin yang menjerat jari seorang bocah berusia 4 tahun, Jumat (6/11/2026).
Korban diketahui bernama Ade Dui Ayuni. Proses pelepasan cincin dilakukan di Posko Timur, Ruko Mirah 2, Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Laporan permintaan bantuan diterima petugas pada pukul 11.18 Wita. Tim rescue kemudian melakukan penanganan mulai pukul 11.20 Wita hingga selesai pada pukul 11.34 Wita.
Sebanyak enam personel diterjunkan dalam operasi penyelamatan tersebut. Penanganan berlangsung sekitar 14 menit hingga cincin berhasil dilepaskan dari jari korban.
Baca Juga:
Laporan tersebut disampaikan Nyoman Sumarsi, orang tua korban, yang meminta bantuan petugas untuk menangani kondisi tersebut. (****)