Senin, 09 Desember 2019 23:00 WIB
Penulis:Rizal Nafkar
Kanal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulawesi Selatan kini telah memungkinkan melalui pada seluruh jaringan toko ritel modern yang ada di daerah tersebut.
Ini ditandai dengan peresmian pembayaran PKB melalui salah satu jaringan ritel milik Alfa Group di Makassar oleh Asisten Bidang Administrasi Pemprov Sulsel Tautoto TR, Senin (9/12/2019).
Tautoto TR mengatakan, pihak Pemprov bekerjasama dengan Alfa Grup untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak agar dapat membayar pajak tepat waktu dan terhindar dari denda bulanan.
Tautoto menambahkan, pajak daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan di Sulsel. Pada tahun 2019 pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 3,712 triliun lebih atau 89 persen dari total PAD yang ditargetkan sebesar Rp 4.168 triliun lebih.
“Dari seluruh jenis pajak daerah, PKB member kontribusi terbesar dengan jumlah target sebesar Rp1,345 triliun lebih atau 36,32 persen dari total pajak,” kata Tautoto.
Melihat potensinya yang besar, lanjutnya, dan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang serba cepat, mudah, dan transparan, Bapenda Sulsel menggandeng Bank Sulselbar dan Alfa Midi untuk memberikan layanan pembayaran PKB melalui Alfa Group di Sulsel yang mempunyai 174 gerai di Sulsel.
Selain dapat dilakukan di Alfa Grup, pembayaran PKB juga dapat dilakukan di Indomaret.