Bapenda Makassar Perketat Pengawasan Pajak Reklame, Yakin Target PAD 2025 Terpenuhi

Sabtu, 11 Oktober 2025 13:06 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1000699634.png
IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkuat pengawasan terhadap pajak reklame sebagai bagian dari strategi untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Kepala Bapenda, Andi Asminullah, menyatakan optimisme bahwa upaya ini akan membantu realisasi penerimaan pajak reklame secara maksimal.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak reklame, Bapenda telah menggelar sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada 4 September 2025 di Hotel Novotel Makassar. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengusaha reklame terkait kewajiban pembayarannya, sekaligus menata reklame agar tidak merusak estetika kota.

Selain sosialisasi, Bapenda juga melakukan penertiban reklame ilegal. Pada Juli 2025, Bapenda menertibkan 16 lokasi reklame yang belum membayar pajak di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar.  Kemudian pada Agustus 2025, Bapenda menyegel reklame di ruas jalan yang melanggar izin atau masa tayang lewat pemasangan stiker peringatan.

Kepala Bapenda menilai bahwa pengetatan ini bukan hanya soal penerimaan, tetapi juga aspek estetika kota. Dengan aturan yang lebih tegas, dia yakin setoran pajak reklame akan meningkat tanpa mengorbankan regulasi pembangunan reklame yang teratur. Pihaknya juga menegaskan akan terus bekerja sama dengan instansi lain untuk menata reklame agar sesuai aturan.

Langkah ini dinilai selaras dengan target PAD Kota Makassar sebesar Rp 2 triliun pada 2025.  Untuk memperkuat strategi ini, Bapenda mengandalkan intensifikasi pengawasan, edukasi publik, dan ekstensifikasi objek pajak reklame agar potensi penerimaan bisa tergarap lebih optimal.

Dengan kombinasi sosialisasi, penertiban, dan pemahaman regulasi, Bapenda optimis pengawasan reklame bisa berjalan efektif dan mendongkrak penerimaan daerah tanpa menimbulkan beban berlebih bagi pelaku usaha iklan. (***)