Pemkot Makassar
Rabu, 08 Oktober 2025 12:05 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkuat pengawasan pajak reklame dengan menertibkan reklame ilegal dan meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha periklanan. Upaya ini bagian dari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame.
Bapenda menindak 16 titik reklame ilegal yang belum memiliki izin atau belum melunasi pajak reklame di sejumlah ruas utama Kota Makassar.
Kabid Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, menyatakan pihaknya telah menerbitkan surat teguran kepada pemilik reklame dan vendor. Karena tidak ada respons, penertiban dilakukan secara fisik.
Penertiban ini bukan hanya langkah represif, tetapi juga bagian dari edukasi kepada para pelaku usaha periklanan agar lebih taat pada aturan Perda Penyenggaraan Reklame. Zamhir menegaskan bahwa Bapenda akan terus melakukan pengawasan intensif, termasuk mengecek reklame insidentil yang mungkin belum terdata.
Dari hasil identifikasi, potensi tunggakan pajak dari 16 titik tersebut diperkirakan mencapai Rp 100–200 juta. Kepala Bapenda, Andi Asminullah, menyebut bahwa sebagian pengusaha reklame telah menghubungi Bapenda dan menunjukkan minat untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
Selain penertiban, Bapenda juga aktif mengedukasi pemilik reklame melalui sosialisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas Pajak Reklame. Acara dilaksanakan pada 4 September 2025 di Novotel Makassar dan dihadiri pengusaha reklame, untuk menjelaskan regulasi dan mekanisme pembayaran pajak.
Muhammad Afif Azdy, Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Bapenda Makassar, menyatakan bahwa sosialisasi itu sangat krusial agar kepatuhan wajib pajak reklame meningkat.
Langkah tegas dan edukatif Bapenda ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengelola reklame, memperbaiki tata kelola pajak reklame, serta menjaga estetika kota Makassar. Dengan peningkatan kepatuhan, penerimaan sektor reklame diharapkan dapat mendukung pembangunan kota dan menjadi sumber PAD yang lebih maksimal. (***)