Jumat, 10 Oktober 2025 14:10 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi

MAKASSARINSIGHT.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berencana mengintegrasikan sistem pembayaran pajak dengan Layanan Online Terpadu Warga Makassar (Lontara Plus). Keputusan ini diambil untuk mempermudah masyarakat membayar kewajiban pajak sekaligus meningkatkan keamanan dan keakuratan data.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyatakan bahwa integrasi ini akan membuat proses pembayaran menjadi lebih mudah dan transparan. Menurut dia, nanti wajib pajak bisa membayar melalui Lontara Plus, tetapi jumlah pajak yang harus dibayar masih akan ditetapkan oleh sistem internal Bapenda, yaitu SIMAKDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) pada bidang keuangan.
SIMAKDA, yang telah digunakan oleh Bapenda Makassar lebih dari satu dekade, menjadi basis data utama wajib pajak. Dengan menghubungkan Lontara Plus ke SIMAKDA, Bapenda dapat menjaga integritas data sekaligus memastikan bahwa tagihan pajak dan pembayaran selalu sinkron.
Andi Asminullah menegaskan bahwa integrasi ini penting untuk menghindari kesalahan data. “Jangan sampai ada kasus pajak yang seharusnya Rp 200 juta tiba-tiba berubah menjadi Rp 100 juta. Semua harus terkoneksi untuk memastikan akurasi,” ujarnya.
Untuk mendukung penerapan sistem ini, Pemkot Makassar juga merencanakan pembaruan (upgrade) SIMAKDA agar lebih responsif dan kompatibel dengan sistem digital pembayaran seperti Lontara Plus. Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak. (***)