Bank Sulselbar Ingatkan Waspada Penipuan Pajak

Senin, 09 Februari 2026 00:56 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:El Putra

1000979948.jpg
(null)

MAKASSARINSIGHT.com — Bank Sulselbar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan pajak digital yang mengatasnamakan instansi resmi, termasuk Direktorat Jenderal Pajak.

Melalui kanal media sosial resminya, manajemen Bank Sulselbar menyampaikan peringatan agar nasabah tidak mudah percaya pada pesan singkat, chat, maupun telepon yang meminta pelunasan pajak ke rekening tertentu. Modus ini umumnya disertai ancaman atau imbauan mendesak agar korban segera melakukan transfer.

Penipuan semacam itu kerap digunakan untuk mencuri data pribadi dan dana korban. Pelaku biasanya meminta informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kode One Time Password (OTP), PIN, hingga data perbankan lainnya.

Bank Sulselbar menegaskan agar masyarakat tidak pernah membagikan data pribadi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank atau instansi pemerintah. Informasi resmi terkait perpajakan hanya disampaikan melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak, bukan melalui pesan pribadi yang mencurigakan.

Fenomena penipuan digital terus meningkat seiring dengan masifnya penggunaan layanan daring. Regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan juga secara berkala mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data keuangan dan memastikan setiap transaksi dilakukan melalui saluran resmi.

Bank Sulselbar mengimbau nasabah yang menerima pesan mencurigakan untuk tidak menindaklanjuti permintaan tersebut serta segera melaporkannya ke pihak bank atau otoritas terkait. Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi nasabah mengenai literasi keuangan dan keamanan digital, sekaligus memperkuat sistem perlindungan data guna menjaga kepercayaan publik terhadap layanan perbankan. (***)