Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Minggu, 23 Juni 2024 17:19 WIB

Penulis:Isman Wahyudi

Editor:Isman Wahyudi

1002449594.jpg
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Anggota DPRD  Kota Makassar, Muchlis Misbah mendorong aturan penyelenggaraan pendidikan agar dapat mewujudkan insan yang beriman dan berakhlak mulia bagi anak.

Hal itu disampaikan Muchlis Misbah pada sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Imawan  Makassar, Minggu (23/6/2024).

Legislator Partai Hanura ini juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir dan putus asa dalam menyekolahkan anaknya mendapatkan hak pendidikan.

Sebab, menurutnya, pemerintah bersama legislatif  Kota Makassar sudah mengatur dalam peraturan daerah (Perda) penyelenggara pendidikan sebagai kewajiban dalam pemenuhan hak anak mendapat pendidikan.

“Semua anak-anak harus sekolah, semua wajib sekolah, disinilah peran dan tupoksi dari pemerintah melalui dinas pendidikan bersama anggota DPRD mengawal ini,” kata Muchlis Misbah.

Hadir sebagai narasumber, Kabid Dinas Pendidikan Kota  Makassar, Muhammad Aris menyampaikan bahwa pendidikan adalah menjadi kewajiban pemerintah kota Makassar dalam melaksanakan pendidikan bahwa semua anak wajib sekolah.

“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu revolusi pendidikan 10 tahun mulai PAUD hingga SMP mewajibkan anak-anak kita mengikuti proses pendidikan secara bertahap,” jelasnya. (**)