Ada Pejabat Pemkot Gagal Ikut Job Fit, Biarpun Memenuhi Syarat

Minggu, 02 Mei 2021 02:39 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

images - 2020-03-03T042235.380.jpeg

Sebanyak 4 orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gagal mengikuti job fit meski memenuhi syarat.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Siswanta Attas menjelaskan, mereka dinyatakan gugur karena statusnya yang telah dinonaktifkan.

Selain itu, ada pula yang gugur karena tersandung masalah hukum.

“Kan syaratnya harus menduduki jabatan. Itu Rusmayani Majid (mantan Kepala Dinas Pariwisata), Mukhtar Tahir (mantan Kepala Dinas Sosial, M Rusli (mantan Kepala BPBD) sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” terang Siswanta, Sabtu (1/5/2021).

“Kalau M Sabri (Asisten Satu Pemkot Makassar) tidak bisa karena terjerat kasus narkoba,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengklaim sudah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan job fit bagi pejabat eselon dua.

Pelaksanaan ditargetkan selesai sebelum Idulfitri. Seluruh pejabat akan mengikuti tahapan uji kompetensi untuk mengetahui jabatan apa yang paling cocok diemban.

Setelah hasil job fit keluar, pihaknya akan melakukan pergeseran atau mutasi pejabat. Setelah itu, posisi yang masih lowong pasca pergeseran pejabat baru dilelang.

“Makanya saya minta job fit dari awal. Job fit itu dites. Kemudian ini digeser sini, ini digeser ke sana, ini ndak bisa, ini non job, misalnya begitu,” jelasnya.